Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trump: Tarif Baja 50 Persen Berlaku Rabu

SENIN, 02 JUNI 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) menunjukkan keseriusannya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium sebesar dua kali lipat. 

Pada rapat umum di Pittsburgh akhir pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mengatakan langkah tersebut akan memperkuat industri baja AS, mengurangi ketergantungan pada China, dan melindungi lapangan pekerjaan.

"Kami akan memberlakukan kenaikan tarif sebesar 25 persen. Kami akan menaikkannya dari 25 persen menjadi 50 persen - tarif baja ke Amerika Serikat, yang akan semakin mengamankan industri baja di Amerika Serikat," kata Trump dikutip dari Reuters, Senin 2 Juni 2025.


AS adalah importir baja terbesar di dunia dengan total 26,2 juta ton baja impor pada tahun 2024, menurut Departemen Perdagangan. Akibatnya, tarif baru tersebut kemungkinan akan meningkatkan harga baja secara keseluruhan, yang akan berdampak pada industri dan konsumen.

Trump kemudian mengunggah di media sosial bahwa kenaikan tarif juga akan berlaku pada produk aluminium dan akan berlaku pada hari Rabu pekan ini.

Pengumuman ini memicu reaksi keras dari mitra dagang AS di seluruh dunia.

Kamar Dagang Kanada dengan cepat mengecam kenaikan tarif tersebut sebagai "bertentangan dengan keamanan ekonomi Amerika Utara."

Serikat pekerja United Steelworkers Kanada juga menyebut langkah itu sebagai serangan langsung terhadap industri dan pekerja Kanada.

Komisi Eropa mengatakan pada hari Sabtu bahwa Eropa siap untuk melakukan pembalasan.

"Keputusan ini menambah ketidakpastian pada ekonomi global dan meningkatkan biaya bagi konsumen dan bisnis di kedua sisi Atlantik," kata juru bicara Komisi Eropa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya