Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PGAS Bakal Sebar Dividen Rp4,41 Triliun

SENIN, 02 JUNI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan membagikan dividen senilai 271,5 juta Dolar AS atau setara Rp 4,41 triliun kepada pemegang saham perseroan. 

Disampaikan manajemen PGAS bahwa jumlah tersebut setara dengan 80 persen dari laba bersih sepanjang 2024 yaitu senilai  339,4 juta Dolar AS.

Pembagian dividen ini telah melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024. 


Besaran dividen tersebut mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PGN sebagai bagian dari pertanggungjawaban perseroan kepada seluruh pemegang saham.  

Dividen dibayarkan secara tunai dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai tanggal pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2024, yaitu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPST.  

Dalam RUPST, PGAS juga mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2024.

Dalam RUPST memutuskan perubahan susunan keanggotaan dewan komisaris PT PGN Tbk, sehingga susunan keanggotaan dewan komisaris dan direksi PT PGN Tbk menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris  

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Amien Sunaryadi 
Komisaris : Warih Sadono  
Komisaris Independen : Christian H. Siboro  
Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono  
Komisaris Independen : Tony Setyo Boedi Hoesodo  
Komisaris Independen : Abdullah Aufa Fuad  

Susunan Direksi  

Direktur Utama : Arief Setiawan Handoko  
Direktur Keuangan : Fadjar Harianto Widodo  
Direktur Komersial : Ratih Esti Prihatini  
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Harry Budi Sidharta  
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Rosa Permata Sari  
Direktur Manajemen Risiko : Arief Kurnia Risdianto  
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya