Berita

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil/RMOL

Politik

Dukung Kejagung Usut Kasus Sritex, Komisi III: Banyak Potensi Kerugian

SENIN, 02 JUNI 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung harus bisa membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar. Tepatnya, dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex harus dibongkar.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Katanya, pengusutan perkara korupsi Sritex memang memunculkan pertanyaan masyarakat karena perusahaan ini adalah perusahaan swasta.  

Namun Nasir Djamil mengaku memang mendengar dalam kasus Sritex banyak praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan tersebut.


“Jadi ada dugaan monopoli, jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak,” kata Nasir kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi Kejagung untuk membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar.

Terlebih, kata legislator PKS ini, saat ini memang ada upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperjuangkan agar Sritex beroperasi lagi, sehingga pekerja bisa kembali bekerja. 

Agar langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi di Sritex tidak berbenturan kepentingan dengan langkah pemerintah, Nasir mengatakan, langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh.

Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli. 

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya