Berita

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil/RMOL

Politik

Dukung Kejagung Usut Kasus Sritex, Komisi III: Banyak Potensi Kerugian

SENIN, 02 JUNI 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung harus bisa membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar. Tepatnya, dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex harus dibongkar.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Katanya, pengusutan perkara korupsi Sritex memang memunculkan pertanyaan masyarakat karena perusahaan ini adalah perusahaan swasta.  

Namun Nasir Djamil mengaku memang mendengar dalam kasus Sritex banyak praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan tersebut.


“Jadi ada dugaan monopoli, jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak,” kata Nasir kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi Kejagung untuk membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar.

Terlebih, kata legislator PKS ini, saat ini memang ada upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperjuangkan agar Sritex beroperasi lagi, sehingga pekerja bisa kembali bekerja. 

Agar langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi di Sritex tidak berbenturan kepentingan dengan langkah pemerintah, Nasir mengatakan, langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh.

Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli. 

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya