Berita

Ilustrasi calon jemaah haji/Net

Nusantara

Antrean Haji di Sumsel Capai 25 Tahun

SENIN, 02 JUNI 2025 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan calon jemaah haji (CJH) dari Sumatera Selatan (Sumsel) masih harus bersabar menunggu giliran untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. 

Berdasarkan data terbaru, pendaftar haji reguler tahun 2025 diperkirakan baru bisa diberangkatkan pada tahun 2050, atau 25 tahun mendatang.

"Setiap tahun pendaftaran memiliki daftar tunggu yang berbeda. Bahkan, pendaftar di awal, tengah, atau akhir tahun yang sama bisa mendapatkan jadwal keberangkatan yang berbeda pula," jelas Abdul Qudus, Humas Kementerian Agama Sumsel sekaligus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, dikutip RMOLSumsel, Minggu 1 Juni 2025.


Qudus menjelaskan bahwa jadwal pasti keberangkatan ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya menjalankan ketetapan tersebut. “Bagi masyarakat yang ingin memeriksa jadwal keberangkatan secara valid, dapat menggunakan aplikasi Haji Pintar,” tambahnya.

Hingga tahun ini, sebanyak 7.012 calon jemaah dari Sumsel masih menunggu antrean keberangkatan. Meski demikian, kuota haji akan berkurang setiap tahunnya seiring dengan pemberangkatan jemaah pada musim haji.

Bagi pendaftar haji plus, waktu tunggu keberangkatan relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler. Selain itu, calon jemaah lansia juga mendapatkan prioritas. Sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian Agama, lansia berusia 75 tahun ke atas dapat diberangkatkan dua tahun setelah pendaftaran.

“Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia dan disabilitas dengan menyediakan layanan khusus, seperti skema murur dan tanazul, untuk kenyamanan selama menjalankan prosesi ibadah haji,” ujar Qudus.

Antrean keberangkatan CJH sangat bergantung pada kuota haji dan jumlah pendaftar di setiap daerah. Meski waktu tunggu di Sumsel tergolong cepat, antrean di daerah lain seperti Makassar bisa mencapai 40 tahun karena tingginya jumlah pendaftar.

Pada 2025, jumlah pendaftar haji di Sumsel mengalami peningkatan signifikan, dengan rata-rata 30 pendaftar baru setiap tahunnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk terus mengelola sistem antrean dengan adil dan transparan.

“Meski antrean panjang, kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik dan memastikan jemaah mendapatkan pengalaman ibadah yang nyaman,” tutup Qudus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya