Berita

Dua nelayan yang beralih profesi menjadi kurir sabu berhasil diamankan jajaran Polda Sumut/Istimewa

Presisi

Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Dua Nelayan Ini Nekat Bawa 30 Kg Sabu

SENIN, 02 JUNI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu yang diduga kuat milik jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dua pria ditangkap dalam operasi di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua kurir berinisial Am (41) dan Utam (41), diketahui berprofesi sebagai nelayan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Petugas menangkap keduanya di Desa Tangkahan Durian. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat bruto 28 kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip RMOLSumut, Minggu, 1 Juni 2025.


Dari pengakuan pelaku, masih ada dua kilogram sabu lain yang disimpan di rumah salah satu pelaku di Dusun V Melur, Desa Perlis, Brandan Barat. Sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram.

Sabu itu diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini masih diburu. Barang itu rencananya akan diserahkan ke pria berinisial K yang juga masih dalam pencarian.

"Kedua pelaku dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional," terang Calvijn.

Adapun barang bukti yang disita adalah 30 bungkus sabu kemasan teh Cina, dua ponsel, dan uang tunai Rp2,5 juta. 

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya