Berita

Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)/Ist

Politik

Pemberhentian Anggota KTKI Dinilai Tergesa-gesa

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Nomor 69/M Tahun 2024 tentang pemberhentian Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dinilai tergesa-gesa.

Saksi Ahli Sidang Perkara 7/G/2025/PTUN.JKT dari Universitas Andalas, Khairul Fahmi mengatakan, diperlukan evaluasi dari Presiden Prabowo Subianto atas pemberhentian mendadak KTKI, karena ada kelemahan secara hukum.

“Seharusnya ini ditinjau ulang dengan cara mencabut Kepres 69/M/2024 tentang pemberhentian KTKI,” kata Khairul Fahmi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dikutip Minggu 1 Juni 2025.


Dalam pandangannya, peralihan norma tidak boleh menyebabkan kerugian tanpa solusi hukum bagi pihak terdampak.

“Kalau norma peralihan menimbulkan kerugian, maka harus ada jalan keluar. Karena dasar hukum pemberhentian komisioner KTKI saat ini tidak jelas. Maka dasar itu harus diperbaiki dulu,” kata  Khairul Fahmi.

Ia bahkan menyarankan revisi terhadap regulasi tingkat Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan tidak sekadar melegitimasi kebijakan yang telah terlanjur dikeluarkan. 

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) untuk bidang HAM dan Hukum Kesejahteraan Sosial, Prof. Heru Susetyo yang juga hadir sebagai saksi ahli menyatakan bahwa pemberhentian anggota KTKI sebelum masa jabatan mereka berakhir akibat kebijakan baru merupakan bentuk ketidakadilan. 

Menurutnya, hukum tidak boleh ditegakkan hanya berdasarkan formalitas normatif, tetapi juga harus mempertimbangkan keadilan substansial dan aspek kemanusiaan.

“Hukum tidak dibuat hanya untuk sekelompok orang, tetapi untuk sebanyak mungkin orang. Jangan sampai menzalimi mereka yang sudah mengabdi dengan ikhlas kepada negara,” kata Heru.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya