Berita

Pendaki Gunung Arjuno yang berhasil diselamatkan/Ist

Presisi

Tim SAR Sukses Evakuasi 11 Pendaki Ilegal Gunung Arjuno yang Tersesat

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 05:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 11 pendaki di Bukit Lincing, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Gunung Arjuno, Kabupaten Malang, berhasil dievakuasi. 

Semua pendaki dalam kondisi selamat. Mereka diselamatkan oleh tim gabungan dari Polres Malang, SAR, dan relawan.

Sebelumnya, kesebelas pendaki tersebut dilaporkan tersesat saat mendaki pada Kamis, 29 Mei 2025. 


Pendaki yang berhasil dievakuasi di antaranya EY (45), A (45), V (18), MRM (17), S (18), AZ (46), NF (46), KA (42), LN (45), NPI (15), dan KM (18). Mereka berasal dari wilayah Malang Raya.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, evakuasi dilakukan usai laporan diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Salah satu pendaki sempat menghubungi temannya untuk meminta bantuan setelah kehilangan arah di sekitar kaki Bukit Lincing.

"Tim terdiri dari personel Tahura, Perhutani, Bhabinkamtibmas Polsek Singosari, Babinsa, SAR Samudra, dan PMI. Mereka bergerak cepat setelah mendapat titik koordinat dari komunikasi para pendaki," ujar Bambang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, 1 Juni 2025.

Dilaporkan, kesebelas pendaki itu mulai mendaki pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB melalui jalur tidak resmi di area Kebun Teh Wonosari. Mereka tidak memiliki tiket resmi dan tidak mendaftarkan diri ke pengelola.

Salah satu pendaki mengaku melakukan pendakian setelah melihat video YouTube. Bukannya sesuai video, di tengah perjalanan mereka justru tersesat.

Usai dilakukan penyelamatan, kini kesebelas pendaki diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Bambang mengimbau masyarakat agar tidak mendaki melalui jalur ilegal. Pendaki disarankan melapor ke pengelola, dan membawa perlengkapan memadai.

“Pastikan mengikuti prosedur. Jangan hanya berbekal informasi media sosial atau video dari medsos,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya