Berita

Pendaki Gunung Arjuno yang berhasil diselamatkan/Ist

Presisi

Tim SAR Sukses Evakuasi 11 Pendaki Ilegal Gunung Arjuno yang Tersesat

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 05:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 11 pendaki di Bukit Lincing, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Gunung Arjuno, Kabupaten Malang, berhasil dievakuasi. 

Semua pendaki dalam kondisi selamat. Mereka diselamatkan oleh tim gabungan dari Polres Malang, SAR, dan relawan.

Sebelumnya, kesebelas pendaki tersebut dilaporkan tersesat saat mendaki pada Kamis, 29 Mei 2025. 


Pendaki yang berhasil dievakuasi di antaranya EY (45), A (45), V (18), MRM (17), S (18), AZ (46), NF (46), KA (42), LN (45), NPI (15), dan KM (18). Mereka berasal dari wilayah Malang Raya.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, evakuasi dilakukan usai laporan diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Salah satu pendaki sempat menghubungi temannya untuk meminta bantuan setelah kehilangan arah di sekitar kaki Bukit Lincing.

"Tim terdiri dari personel Tahura, Perhutani, Bhabinkamtibmas Polsek Singosari, Babinsa, SAR Samudra, dan PMI. Mereka bergerak cepat setelah mendapat titik koordinat dari komunikasi para pendaki," ujar Bambang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, 1 Juni 2025.

Dilaporkan, kesebelas pendaki itu mulai mendaki pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB melalui jalur tidak resmi di area Kebun Teh Wonosari. Mereka tidak memiliki tiket resmi dan tidak mendaftarkan diri ke pengelola.

Salah satu pendaki mengaku melakukan pendakian setelah melihat video YouTube. Bukannya sesuai video, di tengah perjalanan mereka justru tersesat.

Usai dilakukan penyelamatan, kini kesebelas pendaki diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Bambang mengimbau masyarakat agar tidak mendaki melalui jalur ilegal. Pendaki disarankan melapor ke pengelola, dan membawa perlengkapan memadai.

“Pastikan mengikuti prosedur. Jangan hanya berbekal informasi media sosial atau video dari medsos,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya