Berita

Diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025/Ist

Nusantara

KAHMI Jaksel Soroti Mekanisme Mutasi ASN Pemprov DKI

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Selatan menggelar diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Diskusi ini menghadirkan narasumber Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, serta Ketua Majelis Wilayah (MW) KAHMI Jaya, M Ichwan Ridwan. 

Isu ini menjadi sorotan publik seiring komitmen pemerintahan baru dalam membenahi sistem birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN.

“Kami menjalankan proses mutasi sesuai dengan prinsip meritokrasi. Setiap pejabat yang dilantik telah melalui asesmen, uji kompetensi, dan pertimbangan struktural. Tidak ada unsur titipan,” ungkap Chaidir.

langkah-langkah reformasi birokrasi yang ditempuh Gubernur Pramono. Dinilai mutasi yang dilakukan Pemprov DKI kini didasarkan pada kompetensi dan bukan kedekatan personal.

“Saya mendukung penuh kepemimpinan Gubernur Pramono yang telah menunjukkan komitmen pada profesionalisme birokrasi. Penempatan jabatan sekarang dilakukan berdasarkan merit, bukan lagi karena relasi politik atau kedekatan,” tegas chaidir.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, turut menjelaskan bahwa Gubernur Pramono mengambil pendekatan yang hati-hati dalam proses mutasi ASN. Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta mengedepankan second opinion dari berbagai lembaga negara dalam mengambil keputusan penting.

“Gubernur tidak mengambil keputusan sendiri. Kami melibatkan second opinion dari lembaga-lembaga seperti BIN, Kejaksaan, hingga Badan Sandi Negara. Ini langkah strategis untuk memastikan mutasi dilakukan dengan pertimbangan yang utuh,” terang Chico.

Ia juga menegaskan bahwa ASN yang belum memiliki kompetensi sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menduduki jabatan tertentu.

“Kalau belum kompeten, jangan memaksakan. Pemerintah sekarang mengutamakan integritas dan kemampuan kerja, bukan sekadar loyalitas politik,” jelasnya.

Sejalan dengan dua pembicara yang lain, Ketua Umum Kahmi Jaya, M Ichwan Ridwan menyatakan dukungan penuh terhadap dengan mekanisme mutasi ASN yang telah diterapkan. 

Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan ketegasan dalam memastikan bahwa posisi strategis ditempati oleh ASN yang memiliki kapasitas dan integritas.

“Jika mekanismenya objektif, akuntabel, dan berbasis kinerja, maka kami dari masyarakat sipil akan terus mendukung. Ini adalah pondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap M Ichwan Ridwan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya