Berita

Diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025/Ist

Nusantara

KAHMI Jaksel Soroti Mekanisme Mutasi ASN Pemprov DKI

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Selatan menggelar diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Diskusi ini menghadirkan narasumber Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, serta Ketua Majelis Wilayah (MW) KAHMI Jaya, M Ichwan Ridwan. 

Isu ini menjadi sorotan publik seiring komitmen pemerintahan baru dalam membenahi sistem birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN.

“Kami menjalankan proses mutasi sesuai dengan prinsip meritokrasi. Setiap pejabat yang dilantik telah melalui asesmen, uji kompetensi, dan pertimbangan struktural. Tidak ada unsur titipan,” ungkap Chaidir.

langkah-langkah reformasi birokrasi yang ditempuh Gubernur Pramono. Dinilai mutasi yang dilakukan Pemprov DKI kini didasarkan pada kompetensi dan bukan kedekatan personal.

“Saya mendukung penuh kepemimpinan Gubernur Pramono yang telah menunjukkan komitmen pada profesionalisme birokrasi. Penempatan jabatan sekarang dilakukan berdasarkan merit, bukan lagi karena relasi politik atau kedekatan,” tegas chaidir.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, turut menjelaskan bahwa Gubernur Pramono mengambil pendekatan yang hati-hati dalam proses mutasi ASN. Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta mengedepankan second opinion dari berbagai lembaga negara dalam mengambil keputusan penting.

“Gubernur tidak mengambil keputusan sendiri. Kami melibatkan second opinion dari lembaga-lembaga seperti BIN, Kejaksaan, hingga Badan Sandi Negara. Ini langkah strategis untuk memastikan mutasi dilakukan dengan pertimbangan yang utuh,” terang Chico.

Ia juga menegaskan bahwa ASN yang belum memiliki kompetensi sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menduduki jabatan tertentu.

“Kalau belum kompeten, jangan memaksakan. Pemerintah sekarang mengutamakan integritas dan kemampuan kerja, bukan sekadar loyalitas politik,” jelasnya.

Sejalan dengan dua pembicara yang lain, Ketua Umum Kahmi Jaya, M Ichwan Ridwan menyatakan dukungan penuh terhadap dengan mekanisme mutasi ASN yang telah diterapkan. 

Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan ketegasan dalam memastikan bahwa posisi strategis ditempati oleh ASN yang memiliki kapasitas dan integritas.

“Jika mekanismenya objektif, akuntabel, dan berbasis kinerja, maka kami dari masyarakat sipil akan terus mendukung. Ini adalah pondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap M Ichwan Ridwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya