Berita

Diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025/Ist

Nusantara

KAHMI Jaksel Soroti Mekanisme Mutasi ASN Pemprov DKI

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Selatan menggelar diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Diskusi ini menghadirkan narasumber Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, serta Ketua Majelis Wilayah (MW) KAHMI Jaya, M Ichwan Ridwan. 

Isu ini menjadi sorotan publik seiring komitmen pemerintahan baru dalam membenahi sistem birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN.

“Kami menjalankan proses mutasi sesuai dengan prinsip meritokrasi. Setiap pejabat yang dilantik telah melalui asesmen, uji kompetensi, dan pertimbangan struktural. Tidak ada unsur titipan,” ungkap Chaidir.

langkah-langkah reformasi birokrasi yang ditempuh Gubernur Pramono. Dinilai mutasi yang dilakukan Pemprov DKI kini didasarkan pada kompetensi dan bukan kedekatan personal.

“Saya mendukung penuh kepemimpinan Gubernur Pramono yang telah menunjukkan komitmen pada profesionalisme birokrasi. Penempatan jabatan sekarang dilakukan berdasarkan merit, bukan lagi karena relasi politik atau kedekatan,” tegas chaidir.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, turut menjelaskan bahwa Gubernur Pramono mengambil pendekatan yang hati-hati dalam proses mutasi ASN. Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta mengedepankan second opinion dari berbagai lembaga negara dalam mengambil keputusan penting.

“Gubernur tidak mengambil keputusan sendiri. Kami melibatkan second opinion dari lembaga-lembaga seperti BIN, Kejaksaan, hingga Badan Sandi Negara. Ini langkah strategis untuk memastikan mutasi dilakukan dengan pertimbangan yang utuh,” terang Chico.

Ia juga menegaskan bahwa ASN yang belum memiliki kompetensi sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menduduki jabatan tertentu.

“Kalau belum kompeten, jangan memaksakan. Pemerintah sekarang mengutamakan integritas dan kemampuan kerja, bukan sekadar loyalitas politik,” jelasnya.

Sejalan dengan dua pembicara yang lain, Ketua Umum Kahmi Jaya, M Ichwan Ridwan menyatakan dukungan penuh terhadap dengan mekanisme mutasi ASN yang telah diterapkan. 

Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan ketegasan dalam memastikan bahwa posisi strategis ditempati oleh ASN yang memiliki kapasitas dan integritas.

“Jika mekanismenya objektif, akuntabel, dan berbasis kinerja, maka kami dari masyarakat sipil akan terus mendukung. Ini adalah pondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap M Ichwan Ridwan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya