Berita

Diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025/Ist

Nusantara

KAHMI Jaksel Soroti Mekanisme Mutasi ASN Pemprov DKI

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Selatan menggelar diskusi publik bertajuk “100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov DKI Jakarta”, di Digra Coffee, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Diskusi ini menghadirkan narasumber Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, serta Ketua Majelis Wilayah (MW) KAHMI Jaya, M Ichwan Ridwan. 

Isu ini menjadi sorotan publik seiring komitmen pemerintahan baru dalam membenahi sistem birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN.

“Kami menjalankan proses mutasi sesuai dengan prinsip meritokrasi. Setiap pejabat yang dilantik telah melalui asesmen, uji kompetensi, dan pertimbangan struktural. Tidak ada unsur titipan,” ungkap Chaidir.

langkah-langkah reformasi birokrasi yang ditempuh Gubernur Pramono. Dinilai mutasi yang dilakukan Pemprov DKI kini didasarkan pada kompetensi dan bukan kedekatan personal.

“Saya mendukung penuh kepemimpinan Gubernur Pramono yang telah menunjukkan komitmen pada profesionalisme birokrasi. Penempatan jabatan sekarang dilakukan berdasarkan merit, bukan lagi karena relasi politik atau kedekatan,” tegas chaidir.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, turut menjelaskan bahwa Gubernur Pramono mengambil pendekatan yang hati-hati dalam proses mutasi ASN. Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta mengedepankan second opinion dari berbagai lembaga negara dalam mengambil keputusan penting.

“Gubernur tidak mengambil keputusan sendiri. Kami melibatkan second opinion dari lembaga-lembaga seperti BIN, Kejaksaan, hingga Badan Sandi Negara. Ini langkah strategis untuk memastikan mutasi dilakukan dengan pertimbangan yang utuh,” terang Chico.

Ia juga menegaskan bahwa ASN yang belum memiliki kompetensi sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menduduki jabatan tertentu.

“Kalau belum kompeten, jangan memaksakan. Pemerintah sekarang mengutamakan integritas dan kemampuan kerja, bukan sekadar loyalitas politik,” jelasnya.

Sejalan dengan dua pembicara yang lain, Ketua Umum Kahmi Jaya, M Ichwan Ridwan menyatakan dukungan penuh terhadap dengan mekanisme mutasi ASN yang telah diterapkan. 

Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan ketegasan dalam memastikan bahwa posisi strategis ditempati oleh ASN yang memiliki kapasitas dan integritas.

“Jika mekanismenya objektif, akuntabel, dan berbasis kinerja, maka kami dari masyarakat sipil akan terus mendukung. Ini adalah pondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap M Ichwan Ridwan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya