Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pendidikan SD-SMP Swasta Bisa Gratis di Tangan Prabowo

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Masyarakat optimis putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, dapat dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pemerintah dapat membebaskan biaya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, sebagaimana diamanatkan oleh putusan MK tersebut, dan tentunya dengan menggandeng sejumlah pihak.

"Pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya. Meski perlu dirumuskan bersama beban fiskal yang tentu berbeda di setiap daerah. Tetapi, hal ini tidaklah rumit jika pemerintah serius," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 31 Mei 2025.


Dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu mengamati bahwa pendidikan sekolah gratis 9 tahun menjadi harapan para kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 kemarin.

"Para calon kepala daerah yang terpilih ini pemenangnya juga merupakan sebagian besar dari KIM Plus (partai Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo di Pilpres 2024)," katanya. 

Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu tak meragukan kemampuan pemerintahan Prabowo untuk menghadirkan pendidikan gratis, apalagi terdapat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Asta Cita.

"Artinya, tidaklah rumit menselaraskan keinginan tersebut. Anggaran Pendidikan juga memang telah ditegaskan sebesar 20 persen, sehingga memang sudah menjadi kewajiban pemerintah," urainya.

"Hanya saja memang sekarang dibebankan oleh adanya dari pihak sekolah swasta yang harus dipikirkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya