Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pendidikan SD-SMP Swasta Bisa Gratis di Tangan Prabowo

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Masyarakat optimis putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, dapat dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pemerintah dapat membebaskan biaya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, sebagaimana diamanatkan oleh putusan MK tersebut, dan tentunya dengan menggandeng sejumlah pihak.

"Pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya. Meski perlu dirumuskan bersama beban fiskal yang tentu berbeda di setiap daerah. Tetapi, hal ini tidaklah rumit jika pemerintah serius," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 31 Mei 2025.


Dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu mengamati bahwa pendidikan sekolah gratis 9 tahun menjadi harapan para kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 kemarin.

"Para calon kepala daerah yang terpilih ini pemenangnya juga merupakan sebagian besar dari KIM Plus (partai Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo di Pilpres 2024)," katanya. 

Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu tak meragukan kemampuan pemerintahan Prabowo untuk menghadirkan pendidikan gratis, apalagi terdapat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Asta Cita.

"Artinya, tidaklah rumit menselaraskan keinginan tersebut. Anggaran Pendidikan juga memang telah ditegaskan sebesar 20 persen, sehingga memang sudah menjadi kewajiban pemerintah," urainya.

"Hanya saja memang sekarang dibebankan oleh adanya dari pihak sekolah swasta yang harus dipikirkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya