Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pendidikan SD-SMP Swasta Bisa Gratis di Tangan Prabowo

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Masyarakat optimis putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, dapat dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pemerintah dapat membebaskan biaya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, sebagaimana diamanatkan oleh putusan MK tersebut, dan tentunya dengan menggandeng sejumlah pihak.

"Pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya. Meski perlu dirumuskan bersama beban fiskal yang tentu berbeda di setiap daerah. Tetapi, hal ini tidaklah rumit jika pemerintah serius," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 31 Mei 2025.


Dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu mengamati bahwa pendidikan sekolah gratis 9 tahun menjadi harapan para kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 kemarin.

"Para calon kepala daerah yang terpilih ini pemenangnya juga merupakan sebagian besar dari KIM Plus (partai Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo di Pilpres 2024)," katanya. 

Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu tak meragukan kemampuan pemerintahan Prabowo untuk menghadirkan pendidikan gratis, apalagi terdapat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Asta Cita.

"Artinya, tidaklah rumit menselaraskan keinginan tersebut. Anggaran Pendidikan juga memang telah ditegaskan sebesar 20 persen, sehingga memang sudah menjadi kewajiban pemerintah," urainya.

"Hanya saja memang sekarang dibebankan oleh adanya dari pihak sekolah swasta yang harus dipikirkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya