Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pendidikan SD-SMP Swasta Bisa Gratis di Tangan Prabowo

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Masyarakat optimis putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, dapat dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pemerintah dapat membebaskan biaya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, sebagaimana diamanatkan oleh putusan MK tersebut, dan tentunya dengan menggandeng sejumlah pihak.

"Pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya. Meski perlu dirumuskan bersama beban fiskal yang tentu berbeda di setiap daerah. Tetapi, hal ini tidaklah rumit jika pemerintah serius," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 31 Mei 2025.


Dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu mengamati bahwa pendidikan sekolah gratis 9 tahun menjadi harapan para kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 kemarin.

"Para calon kepala daerah yang terpilih ini pemenangnya juga merupakan sebagian besar dari KIM Plus (partai Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo di Pilpres 2024)," katanya. 

Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu tak meragukan kemampuan pemerintahan Prabowo untuk menghadirkan pendidikan gratis, apalagi terdapat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Asta Cita.

"Artinya, tidaklah rumit menselaraskan keinginan tersebut. Anggaran Pendidikan juga memang telah ditegaskan sebesar 20 persen, sehingga memang sudah menjadi kewajiban pemerintah," urainya.

"Hanya saja memang sekarang dibebankan oleh adanya dari pihak sekolah swasta yang harus dipikirkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya