Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pendidikan SD-SMP Swasta Bisa Gratis di Tangan Prabowo

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Masyarakat optimis putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, dapat dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pemerintah dapat membebaskan biaya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, sebagaimana diamanatkan oleh putusan MK tersebut, dan tentunya dengan menggandeng sejumlah pihak.

"Pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya. Meski perlu dirumuskan bersama beban fiskal yang tentu berbeda di setiap daerah. Tetapi, hal ini tidaklah rumit jika pemerintah serius," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 31 Mei 2025.


Dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu mengamati bahwa pendidikan sekolah gratis 9 tahun menjadi harapan para kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024 kemarin.

"Para calon kepala daerah yang terpilih ini pemenangnya juga merupakan sebagian besar dari KIM Plus (partai Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo di Pilpres 2024)," katanya. 

Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu tak meragukan kemampuan pemerintahan Prabowo untuk menghadirkan pendidikan gratis, apalagi terdapat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Asta Cita.

"Artinya, tidaklah rumit menselaraskan keinginan tersebut. Anggaran Pendidikan juga memang telah ditegaskan sebesar 20 persen, sehingga memang sudah menjadi kewajiban pemerintah," urainya.

"Hanya saja memang sekarang dibebankan oleh adanya dari pihak sekolah swasta yang harus dipikirkan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya