Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Kemendag: HPE Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

SABTU, 31 MEI 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ? 15 persen) untuk paruh pertama Juni 2025, atau periode 1-14 Juni 2025, sebesar 4.552,47 Dolar AS per wet metric ton (WMT). 

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan besaran HPE ini naik tipis sebesar 0,17 persen dibandingkan paruh kedua Mei 2025,  yaitu 4.550,73 Dolar AS per WMT.

Ia mengatakan, penetapan HPE tersebut tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’. 


Kepmendag ditetapkan pada 28 Mei 2025 dan berlaku untuk 1-14 Juni 2025.

Isy Karim juga menjelaskan, fluktuasi harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global berdampak pada kenaikan HPE komoditas konsentrat tembaga tersebut.

Pada Mei 2025, harga tembaga naik 1,56 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan, emas dan perak turun masing-masing 1,13 persen dan 0,42 persen.

“Harga tembaga menunjukkan ketahanan meski ada tekanan makroekonomi. Penurunan emas disebabkan aksi ambil untung setelah reli pada April, sementara perak tetap stabil karena permintaan industri yang kuat. Dinamika ini turut mempengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025,” papar  Isy Karim. 

Ia pun menyebut, proses perumusan HPE mengacu pada data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar. Masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) juga menjadi dasar dalam menyusun usulan harga yang mencerminkan perkembangan pasar global secara objektif dan transparan.

Dengan penetapan HPE yang kredibel dan responsif, Kemendag memastikan kebijakan ekspor komoditas pertambangan tetap relevan sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.

“Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan nilai HPE mencerminkan kondisi pasar global,” tambah Isy.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya