Berita

Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Universitas Lampung (Unila) Ghraito Arip/dok pribadi

Politik

Kasus Dugaan Joki Jurnal Internasional, BEM Unila Minta Pejabat yang Terlibat Dicopot

SABTU, 31 MEI 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Universitas Lampung (Unila), Ghraito Arip, menilai kabar pemeriksaan Kemdikti Saintek terhadap beberapa Guru Besar sebagai fenomena puncak gunung es yang banyak terjadi di beberapa kampus Lain.

BEM Unila mengecam dugaan praktik perjokian jurnal internasional yang diduga dilakukan Guru Besar Unila.

“Kami merasa Unila ini keblinger karena telah bangga pernah mendapatkan rekor MURI untuk pengukuhan Guru Besar terbanyak. Padahal kami menilai, Unila sedang mempertontonkan permasalahan sistemik yang diumbar ke publik,” ujar Ghraito Arip, dikutip RMOLLampung, Jumat 30 Mei 2025.


Dia melanjutkan, BEM Unila sedang menginventarisasi nama-nama yang diduga terlibat, termasuk pihak ketiga yang tidak berkontribusi secara substansial terhadap penelitian yang dipublikasi di jurnal internasional.

“Kami menemukan sejumlah nama Guru Besar yang juga pejabat Struktural di Unila yang diduga terlibat. Hampir semua nama yang diduga terlibat merupakan pejabat di LPPM Unila di periode rektor sebelumnya,” sambungnya.

Saat ini, BEM Unila telah membentuk tim advokasi dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pengaduan resmi ke Kemdikti Saintek

“Karena kami yakin apabila tim pemeriksanya dari Unila maka tim tersebut tidak akan bekerja maksimal karena melibatkan nama-nama besar dan pejabat struktural kampus,” lanjutnya

Jika dugaan tersebut terbukti, maka BEM Unila meminta Kemdikti Saintek untuk mencabut gelar Guru Besar untuk mereka yang terlibat dan mencopotnya dari jabatan struktural yang sedang diduduki di Unila.

“Lebih jauh kami meminta Kemdikti Saintek untuk mengevaluasi akreditasi Unila. Karena, apabila kasus ini tidak diberi sanksi yang berat maka akan terus terjadi pelanggaran semacam ini,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya