Berita

Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Universitas Lampung (Unila) Ghraito Arip/dok pribadi

Politik

Kasus Dugaan Joki Jurnal Internasional, BEM Unila Minta Pejabat yang Terlibat Dicopot

SABTU, 31 MEI 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Universitas Lampung (Unila), Ghraito Arip, menilai kabar pemeriksaan Kemdikti Saintek terhadap beberapa Guru Besar sebagai fenomena puncak gunung es yang banyak terjadi di beberapa kampus Lain.

BEM Unila mengecam dugaan praktik perjokian jurnal internasional yang diduga dilakukan Guru Besar Unila.

“Kami merasa Unila ini keblinger karena telah bangga pernah mendapatkan rekor MURI untuk pengukuhan Guru Besar terbanyak. Padahal kami menilai, Unila sedang mempertontonkan permasalahan sistemik yang diumbar ke publik,” ujar Ghraito Arip, dikutip RMOLLampung, Jumat 30 Mei 2025.


Dia melanjutkan, BEM Unila sedang menginventarisasi nama-nama yang diduga terlibat, termasuk pihak ketiga yang tidak berkontribusi secara substansial terhadap penelitian yang dipublikasi di jurnal internasional.

“Kami menemukan sejumlah nama Guru Besar yang juga pejabat Struktural di Unila yang diduga terlibat. Hampir semua nama yang diduga terlibat merupakan pejabat di LPPM Unila di periode rektor sebelumnya,” sambungnya.

Saat ini, BEM Unila telah membentuk tim advokasi dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pengaduan resmi ke Kemdikti Saintek

“Karena kami yakin apabila tim pemeriksanya dari Unila maka tim tersebut tidak akan bekerja maksimal karena melibatkan nama-nama besar dan pejabat struktural kampus,” lanjutnya

Jika dugaan tersebut terbukti, maka BEM Unila meminta Kemdikti Saintek untuk mencabut gelar Guru Besar untuk mereka yang terlibat dan mencopotnya dari jabatan struktural yang sedang diduduki di Unila.

“Lebih jauh kami meminta Kemdikti Saintek untuk mengevaluasi akreditasi Unila. Karena, apabila kasus ini tidak diberi sanksi yang berat maka akan terus terjadi pelanggaran semacam ini,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya