Berita

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Supriyanto dan Suriansyah/RMOLLampung

Politik

Supriyanto-Suriansyah Daftarkan Gugatan PSU Pilkada Pesawaran ke MK

SABTU, 31 MEI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, resmi mendaftarkan gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis malam 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB.

"Kami, Paslon 01 Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK. Ini bukan tentang menang atau kalah, tetapi ini adalah hak konstitusi kami sebagai calon," kata calon Wakil Bupati PSU Pesawaran, Suriansyah Rhalieb, dikutip RMOLLampung, Jumat 30 Mei 2025.

Dia menjelaskan, pendaftaran gugatan ke MK mendapat dukungan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Tim Pemantau Pemilu Independen FOKAL yang menjadi pendorong utama bagi Paslon 01 untuk menempuh jalur konstitusional.


"Kami mengajukan gugatan ini karena adanya dugaan kecurangan bersifat TSM hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran dan termasuk praktik politik uang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02 selama PSU berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, Anton Heri tim kuasa hukum dari Paslon 01 mengatakan pihaknya mendaftarkan gugatan ke MK dan tim internal Paslon 01 akan siap diajukan  pelanggaran pada saat proses PSU atau Pilkada Kabupaten Pesawaran.

"Kami telah menerima sejumlah bukti penting dari AMP dan tim Paslon 01. Saat ini kami sedang mempersiapkan argumen hukum yang solid, dan kami meyakini gugatan ini berpeluang besar untuk mendiskualifikasi Paslon 02. Kami, tim kuasa hukum Paslon 01, secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK pada 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB," ujarnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya