Berita

Terduga pelaku pemerasan (tengah) ditangkap di Kejaksaan Tinggi Jakarta/Ist

Hukum

Ketahuan Peras Jaksa, Seorang Pria Ditangkap di Halaman Kejati Jakarta

JUMAT, 30 MEI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap pelaku pemerasan berinisial LSN terhadap pejabat struktural berinisial AR di halaman depan kantor Kejati Jakarta pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menjelaskan modus operandi soal pemerasan.

"LSN mengikuti persidangan dan selanjutnya membuat tuduhan dan intimidasi melalui WA, membuat berita di media massa dan sarana unjuk rasa, bahwa Jaksa TH yang menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidak melakukan penetapan tersangka kepada seseorang dengan inisial AJ," kata Syahron dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Mei 2025.


Setelah sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa, akhirnya LSN pada tanggal 27 Mei 2025 menghubungi AR untuk meminta waktu bertemu.

Maksud pertemuan itu, kata Syahron, LSN ingin meminta konfirmasi dan meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani Jaksa TH.

"Selanjutnya sekitar jam 11.30 LSN bertemu dengan AR di depan kantor Kejati dan LSN meminta uang Rp5 juta, setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi ,terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH," kata Syahron.

Sesaat kemudian tim intelijen langsung menangkap LSN dan ditemukan uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang diakui berasal dari Jaksa AR.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kemudian LSN dan barang bukti berupa HP diamankan," kata Syahron.

Kini, barang bukti dan LSN sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya