Berita

Terduga pelaku pemerasan (tengah) ditangkap di Kejaksaan Tinggi Jakarta/Ist

Hukum

Ketahuan Peras Jaksa, Seorang Pria Ditangkap di Halaman Kejati Jakarta

JUMAT, 30 MEI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap pelaku pemerasan berinisial LSN terhadap pejabat struktural berinisial AR di halaman depan kantor Kejati Jakarta pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menjelaskan modus operandi soal pemerasan.

"LSN mengikuti persidangan dan selanjutnya membuat tuduhan dan intimidasi melalui WA, membuat berita di media massa dan sarana unjuk rasa, bahwa Jaksa TH yang menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidak melakukan penetapan tersangka kepada seseorang dengan inisial AJ," kata Syahron dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Mei 2025.


Setelah sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa, akhirnya LSN pada tanggal 27 Mei 2025 menghubungi AR untuk meminta waktu bertemu.

Maksud pertemuan itu, kata Syahron, LSN ingin meminta konfirmasi dan meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani Jaksa TH.

"Selanjutnya sekitar jam 11.30 LSN bertemu dengan AR di depan kantor Kejati dan LSN meminta uang Rp5 juta, setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi ,terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH," kata Syahron.

Sesaat kemudian tim intelijen langsung menangkap LSN dan ditemukan uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang diakui berasal dari Jaksa AR.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kemudian LSN dan barang bukti berupa HP diamankan," kata Syahron.

Kini, barang bukti dan LSN sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya