Berita

Universitas Harvard/Ist

Politik

RI Harus Protes AS soal Larangan Harvard Terima Mahasiswa Asing

Jangan Tunggu Negara Lain
JUMAT, 30 MEI 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia diminta untuk mengambil langkah diplomatik menyusul kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS) yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia.

Mantan Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal, mendesak Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, untuk menyampaikan keprihatinan secara langsung kepada Menlu AS Marco Rubio. 

Lewat akun X resminya, Dino menilai bahwa penyampaian sikap hanya melalui pejabat di bawah tidak cukup dan ini menjadi ujian kepemimpinan diplomatik Indonesia.


"Pak Menlu RI Sugiono, sudah saatnya anda menelepon Menlu AS Marco Rubio untuk nyatakan prihatin re kebijakan visa yang meresahkan mahasiswa Indonesia," kata Dino, dikutip Jumat 30 Mei 2025.

Dino menekankan pentingnya menunjukkan bahwa hubungan Indonesia dan AS bersifat sejajar serta mendorong agar pemerintah tidak menunggu langkah dari negara lain dalam menyikapi kebijakan tersebut.

"Jangan nunggu atau lirik langkah negara lain. Hubungi Marco Rubio, dan dengan kepala dingin namun tegas tagih komitmen yang bersangkutan untuk jaga Kemitraan RI-AS terutama di bidang pendidikan," tegasnya.

Kebijakan yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump ini merupakan bagian dari tekanan pemerintah terhadap institusi pendidikan tinggi yang dinilai tidak sejalan dengan agenda nasional "America First".

Harvard pun menggugat kebijakan Trump dan saat ini Pengadilan Distrik Massachusetts telah menangguhkan sementara larangan terhadap mahasiswa internasional.

Universitas lain di AS juga berpotensi menghadapi tekanan serupa, mengubah lanskap pendidikan tinggi di negara itu.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya