Berita

Tentara Nasional Indonesia/Ist

Politik

Selamat Ginting:

Peraih Adhi Makayasa Tak Tempati Pimpinan Lembaga Pendidikan TNI

JUMAT, 30 MEI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengkritik lembaga-lembaga pendidikan di TNI ditempati bukan oleh para perwira tinggi lulusan terbaik TNI. 

Menurut Ginting, penempatan pimpinan di lingkungan Akademi TNI misalnya, mestinya dipercayakan kepada perwira tinggi yang menjadi lulusan terbaik Akmil (Akademi Militer) AAL (Akademi Angkatan Laut), AAU (Akademi Angkatan Udara), agar menjadi contoh bagi taruna maupun perwira siswa pendidikan. 

"Gubernur Akmil, AAL, AAU idealnya diberikan kepada lulusan terbaik penerima penghargaan Adhi Makayasa dan atau Trisakti Wiratama yang berhasil menjadi perwira tinggi," kata Ginting  melalui keterangan tertulisnya, Jumat 30 Mei 2025.


Begitu juga, kata Ginting, posisi Komandan Jenderal Akademi TNI, dipilih dari perwira tinggi yang pernah menjadi Gubernur Akmil, AAL, dan AAU. Sehingga jalur karier dalam pembinaan personel militer menjadi jelas, bukan berdasarkan suka atau tidak suka, apalagi berdasarkan kedekatan dengan pimpinan militer.

Demikian pula dengan jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dan Sesko) TNI. Idealnya diambil dari perwira tinggi yang pernah menjadi Komandan Sesko Angkatan. 

"Komandan Sesko Angkatan yang terbaiklah yang sebaiknya menjadi Komandan Sesko TNI," kata Ginting.

Sehingga, lanjutnya, hanya lulusan terbaik Seskoad, Seskoad, dan Seskoau yang kelak bisa menjadi Komandan Sesko di angkatannya. Pola karier seperti ini linier dan jelas ujung dari prestasi perwira.

Kata Ginting, untuk bisa menjadi Komandan Kodiklat Angkatan, bisa juga dipilih dari yang pernah menjadi komandan lembaga pendidikan di lingkungan militer. Misalnya pernah menjadi komandan di Sekolah Calon Perwira (Secapa) AD, Secapa AL, Secapa AU maupun komandan di Politeknik AD, Politeknik AL, maupun Politeknik AU. 

Sedangkan Komandan Pusdik Kecabangan (korps), sambungnya, bisa berkarier di Kodiklat angkatan maupun TNI. 

"Para guru militer maupun dosen militer, bisa mengimplementasikan dan mempraktikkan ilmunya di lembaga-lembaga pendidikan militer," kata Ginting.

Sekaligus, kata Ginting, memberikan rasa keadilan bagi perwira semua korps. Jangan sampai ada satu korps dijadikan anak emas, sedangkan korps lainnya hanya sebagai pelengkap semata. 

"Perwira dari semua korps jika menjadi yang terbaik dalam bidang pendidikan berhak untuk memimpin lembaga pendidikan,"  pungkas Ginting.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya