Berita

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan Syauqi Beik, saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta/Ist

Politik

Irfan Syauqi Beik:

Zakat Bukan Profit Oriented, tetapi Maslahat Oriented

JUMAT, 30 MEI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penting memahami karakteristik zakat dan tidak menyamakan pengelolaannya dengan sistem bisnis berbasis keuntungan.

“Zakat memiliki dimensi spiritual, sosial ekonomi, dan politik. Maka sistem zakat tidak bisa dipaksakan tunduk pada logika bisnis yang profit oriented, karena hakikatnya adalah maslahat oriented, bahkan zero profit,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Dr. Irfan Syauqi Beik,  saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta dikutip Jumat 30 Mei 2025.

Irfan menekankan, perlunya kehati-hatian dalam mengadopsi pendekatan komersial dalam pengelolaan zakat agar tidak kehilangan ruh dan esensi dasarnya. Menurutnya, zakat bukanlah instrumen pasar bebas yang tunduk pada mekanisme kompetisi atau efisiensi seperti dalam dunia usaha.


"Oleh karena itu, menurut saya, dalam konteks zakat, kita harus kembali ke prinsip-prinsip sistem zakat yang utuh. Seperti filosofi satu tubuh, di mana negara dan masyarakat berperan bersama," kata Irfan.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Baznas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras. Komunikasi dan kesepahaman harus terus dibangun berdasarkan filosofi yang kuat, bukan sekadar mengadopsi istilah keren seperti “filantropi,” yang dalam esensinya tidak sesuai dengan basis hukum zakat.

"Pengelolaan zakat bukanlah ranah untuk merger, akuisisi, atau kompetisi efisiensi seperti dalam dunia bisnis. Karena itu, saya sering berbeda pandangan dengan mereka yang mengkategorikan zakat sebagai bagian dari filantropi. Filantropi berbasis pada kedermawanan, sedangkan zakat bersifat wajib, atau dalam istilah lain, pemaksaan hukum agama," kata Irfan.

Karena itu, lanjut Irfan, sistem zakat harus dibangun dengan logika tersendiri yang terpisah dari pendekatan keuangan komersial. Ia menolak anggapan bahwa zakat bisa dikelola seperti sektor usaha yang saling bersaing dengan regulator sebagai wasit.

"Maka, logika yang lebih tepat untuk menggambarkan sistem zakat adalah seperti tim nasional: satu kesebelasan, dengan kapten dan peran yang terkoordinasi. Negara sebagai kapten, masyarakat diakomodasi sebagai bagian dari tim," kata Irfan.

Dengan demikian, menurut dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi model ideal dalam pengelolaan zakat. Hal ini karena tidak banyak negara yang mampu menyelaraskan peran negara dan masyarakat dalam satu sistem zakat yang terpadu.

"Yang kita perlukan adalah membangun lembaga yang mampu mengintegrasikan kedua peran ini, bukan bersaing tetapi bersinergi," pungkas Irfan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya