Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Wanprestasi, PN Bangkinang Wajibkan Koppsa-M Bayar Utang

KAMIS, 29 MEI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sengketa berkepanjangan antara Koperasi Produsen Petani Sawit Sukses Makmur (Koppsa-M) dengan PTPN IV Regional III berakhir melalui putusan Pengadilan Negeri Bangkinang, Riau.

Majelis hakim dalam putusannya yang disampaikan secara daring melalui e-court, Rabu 28 Mei 2025, menyatakan bahwa Koppsa-M terbukti melakukan tindakan wanprestasi dalam kemitraan bersama PTPN IV Regional III.

Dalam putusannya, Koppsa-M diputus telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji terhadap isi Perjanjian Kerjasama Nomor 07 tertanggal 15 April 2013. Perjanjian tersebut kini dinyatakan berakhir secara hukum beserta segala akibatnya.


Dalam amar putusannya juga, Pengadilan Negeri Bangkinang turut menghukum Koppsa-M untuk membayar dana talangan pembangunan kebun sebesar Rp140 miliar.

"Menghukum para tergugat konvensi yaitu tergugat 1 konvensi sampai dengan tergugat 623 konvensi membayar dana talangan (pinjaman) kepada penggugat konvensi sebesar Rp140.869.808.707,00 sekaligus dan seketika secara tanggung renteng," bunyi putusan itu dikutip Kamis 29 Mei 2025.

Tidak hanya itu, pengadilan turut menetapkan kebun Koppsa-M yang bersertifikat hak milik (SHM) dan terdaftar di Kantor BPN Kabupaten Kampar dijadikan sebagai jaminan pelunasan utang pembangunan kebun dan disahkan oleh pengadilan sebagai bagian dari putusan.

"Menyatakan sita jaminan atas lahan yang bersertifikat hak milik (SHM) yang terdaftar di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar (turut tergugat 3 Konvensi)," bunyi putusan hakim.

"Menghukum para turut tergugat konvensi untuk tunduk dan patuh terhadap putusan gugatan ini. Menolak gugatan Penggugat Konvensi selain dan selebihnya," tegas hakim lagi.  

Putusan ini tak lepas dari fakta-fakta persidangan yang diungkapkan para saksi saat memberikan keterangan di bawah sumpah selama jalannya sidang beberapa waktu lalu.

Kepada majelis hakim, mayoritas saksi yang hadir menyatakan bahwa koperasi yang diketahui terus dibelenggu konflik internal dengan salah satu ketuanya tercatat sempat mendekam di balik jeruji itu melakukan tindakan wanprestasi.

Tindakan wanprestasi itu disampaikan para saksi mulai dari adanya upaya penguasaan areal secara ilegal, pengusiran tim PTPN, hingga kerjasama ilegal dengan pihak ketiga.

Kerjasama ilegal tersebutlah yang menjadi ihwal kerusakan kebun Koppsa-M saat ini karena eksploitasi hasil kebun besar-besaran tanpa diimbangi dengan perawatan dan pemeliharaan.

Kondisi tersebut juga disinyalir yang membuat Koppsa-M kehilangan pegangan dan tidak membayar dana talangan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya