Berita

Ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram/Ist

Nusantara

Imam Hambali Didesak Mundur dari Jabatan Ketua Yayasan RSI NTB

KAMIS, 29 MEI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Imam Imam Hambali didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan itu disuarakan ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram.

Adapun kehadiran mereka, dikarenakan ada pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan. Atas alasan itu, mereka meminta Lalu Imam Hambali untuk mundur dari jabatannya.


"Masa aksi menuntut agar Ketua Yayasan RSI bertanggungjawab dan wajib mundur dari jabatannya," kata koordinator aksi, Syaifullah dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Mei 2025.

Dia menjelaskan, aksi ini digelar untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang selama ini dinilai diabaikan oleh yayasan.

Dia menyebut, pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan.

“Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB.

"Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan," katanya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryaman, mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan para pendemo pada dasarnya berkaitan dengan pemotongan gaji berupa infaq sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak yayasan RSI NTB.

“Tuntutan mereka sudah kami catat dan terima. Kami juga sudah sampaikan agar mereka melakukan dialog terlebih dahulu dengan pihak yayasan, barangkali bisa ditemukan jalan keluar terbaik,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya