Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Hukum

Kasus Korupsi Laptop

Kejagung Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

RABU, 28 MEI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun pada tahun anggaran (TA) 2019-2022.

"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut siapapun yang terlibat, termasuk mantan menteri sekalipun. Jangan sampai ada yang dilindungi," ujar Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2025.

Aminullah menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik, khususnya pendidikan anak bangsa.


Lebih dari itu, desakan GPA muncul seiring dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejagung, di mana tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting yang terkait kasus ini. 

Pertama, di Apartemen Kuningan Place, kediaman FH yang diketahui sebagai Staf Khusus Mendikbudristek. Kedua, di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, tempat tinggal JT yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek.

Aminullah menyebut, langkah penggeledahan ini menandakan bahwa penyidik mulai menelusuri keterlibatan aktor-aktor kunci di lingkaran dalam kementerian, terkait dugaan adanya keterlibatan bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga lingkaran dekat pimpinan kementerian.

"Kalau staf khusus saja digeledah, sangat mungkin ada aliran informasi, bahkan arahan, dari pejabat lebih tinggi. Ini yang harus diungkap dengan terang-benderang," tuturnya.

"Gerakan Pemuda Al Washliyah berharap agar proses hukum dilakukan secara profesional dan tidak diskriminatif," demikian Aminullah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya