Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana APBN untuk Parpol Bisa Picu Motif Cari Untung

RABU, 28 MEI 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai tidak rasional apabila partai politik mendapatkan subsidi atau bantuan dana dari negara, bahkan sekalipun kondisi keuangan negara sedang dalam keadaan baik dan kondusif. 

Dia menegaskan bahwa partai politik seharusnya mandiri secara finansial karena mayoritas kadernya berasal dari kalangan yang berkecukupan.

“Partai politik adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang secara ekonomi serba berkecukupan. Banyak dari mereka berasal dari kalangan pengusaha, pebisnis, dan pesohor yang memiliki keuangan berlimpah,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 28 Mei 2025.


Menurutnya, partai politik memang bagian dari demokrasi, namun bukan merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif. Karena itu, ia menilai pendanaan partai seharusnya tidak menjadi tanggung jawab negara.

“Pendanaan partai politik jangan dibebankan ke negara, tapi kepada kader-kadernya sendiri. Dalam banyak hal, mereka adalah orang-orang yang mampu secara keuangan,” tegasnya.

Adi juga mengkhawatirkan jika dana APBN dialokasikan dalam jumlah besar kepada partai politik, hal ini dapat memicu lahirnya partai-partai baru yang hanya bertujuan untuk mengeruk bantuan dari negara, bukan untuk memperkuat demokrasi atau menciptakan pemilu yang adil.

“Besok lahir satu partai, besoknya lagi 10 partai, muncul lagi 100 partai, tujuan cuma satu bukan ingin memperkuat iklim demokrasi, bukan untuk menciptakan pemilu yang adil, tujuannya adalah untuk mendapatkan bantuan dari negara, itu yang kita khawatirkan," jelasnya.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menekankan, partai politik harus bersifat independen secara pendanaan dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah. 

“Oleh karena itu bagi saya secara prinsip memang tidak seharusnya partai politik itu berharap betul dari pendanaan dari APBN ataupun dari pemerintah karena partai politik itu sifatnya independen," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya