Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Ist

Politik

Usulan Kenaikan Dana Parpol Sangat Paradoks di Tengah Efisiensi Anggaran

RABU, 28 MEI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan kenaikan bantuan keuangan negara kepada partai politik yang sebelumnya disampaikan oleh pimpinan KPK mendapat tanggapan dari Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Adi menyebut, usulan ini muncul karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kader partai politik, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Hal ini menurutnya wajar, mengingat hampir semua jabatan penting di Indonesia berasal dari partai politik, seperti anggota DPR, menteri, gubernur, hingga kepala daerah.


“Supaya partai ini setelah menang tidak memikirkan supaya balik modal dengan cara-cara yang tidak benar,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 28 Mei 2025.

Saat ini, partai politik memang sudah menerima bantuan negara sebesar Rp1.000 per suara. Namun, usulan terbaru menyebutkan adanya kenaikan hingga 10 kali lipat dari jumlah tersebut.

Meski demikian, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengkritik keras usulan tersebut sebagai sesuatu yang paradoks. 

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada kementerian dan lembaga, untuk mendukung program-program strategis seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

“Oleh karena itu memang agak cenderung tidak masuk akal kalau saat ini kemudian ada usulan supaya pemerintah memberikan dana besar kepada partai politik ataupun meningkatkan bantuan yang berlipat ganda kepada partai politik," tegasnya.

Ia menekankan bahwa anggaran negara saat ini sebaiknya difokuskan untuk kepentingan strategis dan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Usulan itu adalah tidak sensitif secara keuangan karena APBN kita sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya