Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Ist

Politik

Usulan Kenaikan Dana Parpol Sangat Paradoks di Tengah Efisiensi Anggaran

RABU, 28 MEI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan kenaikan bantuan keuangan negara kepada partai politik yang sebelumnya disampaikan oleh pimpinan KPK mendapat tanggapan dari Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Adi menyebut, usulan ini muncul karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kader partai politik, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Hal ini menurutnya wajar, mengingat hampir semua jabatan penting di Indonesia berasal dari partai politik, seperti anggota DPR, menteri, gubernur, hingga kepala daerah.


“Supaya partai ini setelah menang tidak memikirkan supaya balik modal dengan cara-cara yang tidak benar,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 28 Mei 2025.

Saat ini, partai politik memang sudah menerima bantuan negara sebesar Rp1.000 per suara. Namun, usulan terbaru menyebutkan adanya kenaikan hingga 10 kali lipat dari jumlah tersebut.

Meski demikian, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengkritik keras usulan tersebut sebagai sesuatu yang paradoks. 

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada kementerian dan lembaga, untuk mendukung program-program strategis seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

“Oleh karena itu memang agak cenderung tidak masuk akal kalau saat ini kemudian ada usulan supaya pemerintah memberikan dana besar kepada partai politik ataupun meningkatkan bantuan yang berlipat ganda kepada partai politik," tegasnya.

Ia menekankan bahwa anggaran negara saat ini sebaiknya difokuskan untuk kepentingan strategis dan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Usulan itu adalah tidak sensitif secara keuangan karena APBN kita sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya