Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Ist

Politik

Usulan Kenaikan Dana Parpol Sangat Paradoks di Tengah Efisiensi Anggaran

RABU, 28 MEI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan kenaikan bantuan keuangan negara kepada partai politik yang sebelumnya disampaikan oleh pimpinan KPK mendapat tanggapan dari Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Adi menyebut, usulan ini muncul karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kader partai politik, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Hal ini menurutnya wajar, mengingat hampir semua jabatan penting di Indonesia berasal dari partai politik, seperti anggota DPR, menteri, gubernur, hingga kepala daerah.


“Supaya partai ini setelah menang tidak memikirkan supaya balik modal dengan cara-cara yang tidak benar,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 28 Mei 2025.

Saat ini, partai politik memang sudah menerima bantuan negara sebesar Rp1.000 per suara. Namun, usulan terbaru menyebutkan adanya kenaikan hingga 10 kali lipat dari jumlah tersebut.

Meski demikian, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengkritik keras usulan tersebut sebagai sesuatu yang paradoks. 

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada kementerian dan lembaga, untuk mendukung program-program strategis seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

“Oleh karena itu memang agak cenderung tidak masuk akal kalau saat ini kemudian ada usulan supaya pemerintah memberikan dana besar kepada partai politik ataupun meningkatkan bantuan yang berlipat ganda kepada partai politik," tegasnya.

Ia menekankan bahwa anggaran negara saat ini sebaiknya difokuskan untuk kepentingan strategis dan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Usulan itu adalah tidak sensitif secara keuangan karena APBN kita sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya