Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Ist

Politik

Usulan Kenaikan Dana Parpol Sangat Paradoks di Tengah Efisiensi Anggaran

RABU, 28 MEI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan kenaikan bantuan keuangan negara kepada partai politik yang sebelumnya disampaikan oleh pimpinan KPK mendapat tanggapan dari Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Adi menyebut, usulan ini muncul karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kader partai politik, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Hal ini menurutnya wajar, mengingat hampir semua jabatan penting di Indonesia berasal dari partai politik, seperti anggota DPR, menteri, gubernur, hingga kepala daerah.


“Supaya partai ini setelah menang tidak memikirkan supaya balik modal dengan cara-cara yang tidak benar,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 28 Mei 2025.

Saat ini, partai politik memang sudah menerima bantuan negara sebesar Rp1.000 per suara. Namun, usulan terbaru menyebutkan adanya kenaikan hingga 10 kali lipat dari jumlah tersebut.

Meski demikian, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengkritik keras usulan tersebut sebagai sesuatu yang paradoks. 

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada kementerian dan lembaga, untuk mendukung program-program strategis seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

“Oleh karena itu memang agak cenderung tidak masuk akal kalau saat ini kemudian ada usulan supaya pemerintah memberikan dana besar kepada partai politik ataupun meningkatkan bantuan yang berlipat ganda kepada partai politik," tegasnya.

Ia menekankan bahwa anggaran negara saat ini sebaiknya difokuskan untuk kepentingan strategis dan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Usulan itu adalah tidak sensitif secara keuangan karena APBN kita sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya