Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Puji RUPTL 2025-2034, Waka MPR: Bukti Presiden Prabowo Ingin Pembangunan Berkelanjutan

RABU, 28 MEI 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034 sebagai rencana jangka panjang kelistrikan nasional yang berfokus pada pengembangan energi terbarukan berbuah pujian.

Pujian itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Katanya, RUPTL 2025-2034 itu adalah bukti komitmen pemerintah pada transisi energi.

“Rencana membangun 69,5 GW kapasitas listrik baru di mana 76 persen berasal dari sumber energi baru dan terbarukan, merupakan bukti nyata Presiden Prabowo yang hendak membangun perekonomian Indonesia berdasarkan platform berkelanjutan," ujar Eddy kepada wartawan, Rabu 28 Mei 2025.


Eddy menjelaskan, membangun sumber-sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET) sebesar 28 GW sampai dengan tahun 2029, disusul 41,6 GW dari tahun 2030 sampai 2034 bukan hal yang mudah dilakukan.

"Dibutuhkan dukungan perencanaan, dukungan teknologi dan finansial, serta koordinasi yang sinergis di antara seluruh pemangku kebijakan agar target ini bisa tercapai," katanya

Untuk saat ini, lanjut Wakil Ketua Umum PAN ini, bicara EBET bukan lagi sebagai pilihan, namun telah menjadi keniscayaan.

"Krisis iklim telah kita rasakan hari ini dan komitmen Indonesia mereduksi bauran energi fosil dan mengembangkan seluruh sumber-sumber energi terbarukannya, merupakan aksi riil Presiden Prabowo untuk berperan aktif dalam mencegah krisis iklim yang lebih besar,” tuturnya.

Eddy berkomitmen untuk mendorong agar Undang-Undang EBET bisa segera disahkan parlemen, agar payung hukum yang mengatur sektor energi terbarukan tidak saja kuat namun juga adaptif.

“Saya berharap dalam masa persidangan yang akan datang, agenda pembahasan UU EBET sudah bisa kita tuntaskan dan sahkan di Rapat Paripurna DPR,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya