Berita

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Adian Tantang Kemenhub dan Aplikator Debat Terbuka Bahas Nasib Ojol

RABU, 28 MEI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR melayangkan tantangan terbuka kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan perusahaan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk melakukan debat publik. 

Tantangan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu, saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025. 

Pasalnya, hingga kini pemerintah tak kunjung menerbitkan regulasi komprehensif bagi sektor transportasi online yang telah beroperasi di luar koridor hukum selama 15 tahun.


Adian menegaskan bahwa sudah saatnya negara bersikap tegas, tidak hanya berpihak pada korporasi besar. Ia mendesak adanya transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik.

"Jangan hanya diskusi diam-diam. Ajak media, ajak pakar ekonomi, buka datanya. Kalau memang fair, ayo debat terbuka,” tegas Adian. 

Wasekjen DPP PDIP ini pun secara terang-terangan mempertanyakan klaim perusahaan aplikator yang menyatakan telah menciptakan lapangan kerja. 

"Jangan sampai ada kepahlawanan palsu. Sebelum ada mereka, ojek pangkalan sudah ada. Mereka hanya menginjeksi teknologi. Apakah ada penambahan signifikan dalam jumlah pekerjaan? Harus dihitung, jangan cuma klaim," tegasnya lagi.

Sekjen Pena 98 ini juga menyoroti tuntutan dasar para pengemudi yang belum terpenuhi, yaitu pendapatan yang layak untuk menyekolahkan anak dan hidup layak.

Ia menggambarkan tuntutan ini sebagai sangat manusiawi, namun ironisnya, menurutnya negara gagal menjamin hal tersebut. 

"Mereka tidak minta rumah dinas atau mobil mewah. Mereka cuma ingin anak-anak mereka bisa sekolah. Ini permintaan paling manusiawi yang tak mampu dipenuhi negara," ujarnya dengan nada prihatin.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Adian adalah transparansi dana 5 persen dari total potongan yang seharusnya dialokasikan sebagai tunjangan kesejahteraan pengemudi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP 101 Tahun 2022. 

Ia menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut dan akuntabilitas aplikator.

"Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5 persen itu? Ke mana perginya? Mana datanya? Kalau memang untuk kesejahteraan driver, kenapa tidak langsung dikembalikan ke mereka saja?" beber Adian.

Dia juga secara khusus menuding adanya aroma kepentingan besar di balik pembatalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V dan pihak aplikator. Ia mengungkapkan keheranannya atas hilangnya jadwal rapat secara mendadak, padahal sebelumnya telah disepakati dalam rapat internal.

"Ada apa sebenarnya? Masa undangan baru dikirim 25 Mei malam, lalu esok harinya jam 11 pagi dibatalkan karena menteri mendampingi presiden. Padahal surat pemberitahuannya tertanggal 23 Mei. Ini lembaga negara, bukan main-main," tuturnya.

Menutup pernyataannya, Adian juga mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menerbitkan regulasi, di mana Permenhub berubah-ubah dalam setahun bisa tiga kali. 

“Negara seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya