Berita

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Adian Tantang Kemenhub dan Aplikator Debat Terbuka Bahas Nasib Ojol

RABU, 28 MEI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR melayangkan tantangan terbuka kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan perusahaan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk melakukan debat publik. 

Tantangan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu, saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025. 

Pasalnya, hingga kini pemerintah tak kunjung menerbitkan regulasi komprehensif bagi sektor transportasi online yang telah beroperasi di luar koridor hukum selama 15 tahun.


Adian menegaskan bahwa sudah saatnya negara bersikap tegas, tidak hanya berpihak pada korporasi besar. Ia mendesak adanya transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik.

"Jangan hanya diskusi diam-diam. Ajak media, ajak pakar ekonomi, buka datanya. Kalau memang fair, ayo debat terbuka,” tegas Adian. 

Wasekjen DPP PDIP ini pun secara terang-terangan mempertanyakan klaim perusahaan aplikator yang menyatakan telah menciptakan lapangan kerja. 

"Jangan sampai ada kepahlawanan palsu. Sebelum ada mereka, ojek pangkalan sudah ada. Mereka hanya menginjeksi teknologi. Apakah ada penambahan signifikan dalam jumlah pekerjaan? Harus dihitung, jangan cuma klaim," tegasnya lagi.

Sekjen Pena 98 ini juga menyoroti tuntutan dasar para pengemudi yang belum terpenuhi, yaitu pendapatan yang layak untuk menyekolahkan anak dan hidup layak.

Ia menggambarkan tuntutan ini sebagai sangat manusiawi, namun ironisnya, menurutnya negara gagal menjamin hal tersebut. 

"Mereka tidak minta rumah dinas atau mobil mewah. Mereka cuma ingin anak-anak mereka bisa sekolah. Ini permintaan paling manusiawi yang tak mampu dipenuhi negara," ujarnya dengan nada prihatin.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Adian adalah transparansi dana 5 persen dari total potongan yang seharusnya dialokasikan sebagai tunjangan kesejahteraan pengemudi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP 101 Tahun 2022. 

Ia menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut dan akuntabilitas aplikator.

"Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5 persen itu? Ke mana perginya? Mana datanya? Kalau memang untuk kesejahteraan driver, kenapa tidak langsung dikembalikan ke mereka saja?" beber Adian.

Dia juga secara khusus menuding adanya aroma kepentingan besar di balik pembatalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V dan pihak aplikator. Ia mengungkapkan keheranannya atas hilangnya jadwal rapat secara mendadak, padahal sebelumnya telah disepakati dalam rapat internal.

"Ada apa sebenarnya? Masa undangan baru dikirim 25 Mei malam, lalu esok harinya jam 11 pagi dibatalkan karena menteri mendampingi presiden. Padahal surat pemberitahuannya tertanggal 23 Mei. Ini lembaga negara, bukan main-main," tuturnya.

Menutup pernyataannya, Adian juga mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menerbitkan regulasi, di mana Permenhub berubah-ubah dalam setahun bisa tiga kali. 

“Negara seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya