Berita

Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden periode 2024-2029/Kemhan

Publika

Dark Matter of Governance: Kekuatan Tak Terlihat yang Membentuk Birokrasi Kita

SELASA, 27 MEI 2025 | 18:25 WIB | OLEH: R. MUHAMMAD ZULKIPLI*

DI ALAM semesta, dark matter bukan sekadar hipotesis. Ia adalah realitas tak terlihat yang membentuk galaksi, menjaga struktur semesta agar tetap utuh, meski kita tidak dapat melihatnya secara langsung.

Dalam tata kelola pemerintahan, kita juga menemukan dark matter: jaringan informal, kebiasaan birokrasi, serta pola pikir yang mengakar, yang diam-diam menentukan arah dan keberlangsungan suatu bangsa.

Vera Rubin, pionir astronomi yang berjasa besar dalam studi dark matter, pernah mengatakan: “Science progresses best when observations force us to alter our preconceptions.”


Seperti fisikawan yang terpaksa mengubah pandangannya tentang alam semesta setelah menemukan dark matter, kita juga harus berani mengubah paradigma dalam melihat birokrasi—bukan hanya sebagai struktur formal, tetapi juga sebagai ekosistem kompleks yang dipengaruhi oleh kekuatan tak kasat mata.

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui tantangan ini. Ia menyatakan, "Mari jujur, akui, birokrasi kita terkenal ribet dan lambat." (Kompas, 23 Oktober 2024). Kejujuran ini adalah langkah awal yang penting untuk memahami dan mengatasi materi gelap dalam sistem pemerintahan kita.

Sebagaimana para astrofisikawan berusaha memahami dark matter untuk membaca struktur alam semesta, para perancang kebijakan perlu mengenali dan mereformasi elemen-elemen tersembunyi yang sering menghambat efektivitas birokrasi.

Yang menarik, baru-baru ini kita menyaksikan langkah fenomenal yang mencuri perhatian publik: Pelantikan Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang berasal dari luar internal Direktorat Jenderal masing-masing.

Langkah ini mungkin dibaca sebagai simbol keseriusan pemerintahan di bawah Presiden Prabowo untuk menghadirkan perspektif baru, terobosan inovatif, dan penyegaran di jantung birokrasi keuangan negara.

Tentunya, ini bukan semata-mata soal “mengganti orang”, melainkan upaya strategis untuk mengurangi inertia, membuka ruang dialog baru, dan memperkuat akuntabilitas publik di sektor vital penerimaan negara.

Namun, perlu ditekankan: ini bukan upaya melemahkan profesionalisme birokrasi, melainkan sebuah pengingat bahwa setiap institusi harus terus beradaptasi dengan tantangan zaman.

Keberhasilan reformasi tidak hanya bergantung pada pemimpin baru, tetapi juga pada keterbukaan semua pihak dalam birokrasi untuk berkolaborasi, saling mendengar, dan membangun solusi bersama.

Komitmen Presiden Prabowo untuk memperbaiki birokrasi tercermin dalam instruksi-instruksinya kepada para menteri untuk memberikan layanan publik yang lebih baik dan mengganti pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja. Ini sejalan dengan upaya membongkar struktur birokrasi yang tidak transparan dan mempercepat perbaikan pelayanan.

Kebijakan efisiensi anggaran, seperti yang tercermin dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, juga menunjukkan langkah konkret dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya negara. Namun, langkah-langkah seperti ini harus diimbangi dengan upaya menjaga agar layanan dasar tetap berjalan dengan baik.

Reformasi birokrasi bukan hanya soal teknis administratif, tetapi soal membangun keterlibatan masyarakat. Warga negara perlu dilibatkan dalam proses transformasi birokrasi agar merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab.

Komunikasi yang transparan tentang tujuan, capaian, dan tantangan reformasi akan membantu membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam pemerintahan.

Mengatasi materi gelap dalam tata kelola pemerintahan membutuhkan pendekatan menyeluruh yang menggabungkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Dengan menerangi kekuatan-kekuatan tak terlihat dalam birokrasi, kita membuka jalan menuju pemerintahan yang benar-benar melayani rakyat—secara efisien, adil, dan transparan.

Sebagaimana Asta Cita bangsa ini menetapkan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, memahami dan menata kekuatan-kekuatan tak terlihat dalam birokrasi adalah bagian dari upaya kita membangun tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.

Maka persis seperti yang disampaikan Carl Sagan, “Absence of evidence is not evidence of absence,” memahami materi gelap dalam birokrasi adalah langkah pertama untuk menciptakan peradaban yang lebih baik. Tabik!

*Penulis adalah Praktisi di Bidang Manajemen

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya