Berita

Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta/Ist

Nusantara

KPK Diminta Seret Pihak yang Belum Tersentuh di Kasus Eks Bupati Langkat

SELASA, 27 MEI 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus menggali pihak-pihak lain diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi yang telah menyeret mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Desakan tersebut disampaikan organisasi mengatasnamakan Anak Bangsa Anti Korupsi dalam upaya mengawal pengusutan kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Langkat pada periode 2020-2022.

“Kami mengapresiasi KPK menangkap eks Bupati Terbit Rencana Perangin Angin dan saudaranya Iskandar Perangin Angin. Namun kami juga mendesak pihak lain yang turut menikmati gratifikasi diproses hukum," demikian sikap Anak Bangsa Anti Korupsi dikutip Selasa, 27 Mei 2025.


Organisasi ini juga sebelumnya telah menggelar demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Massa menduga ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus suap dan gratifikasi eks Bupati Langkat itu.

Anak Bangsa Anti Korupsi lantas menyinggung salah seorang saksi berinisial TS yang beberapa kali dipanggil KPK. Jika ada bukti cukup terkait keterlibatan di kasus itu, maka lembaga pimpinan Setyo Budiyanto ini sudah selayaknya menetapkan sebagai tersangka.  

Massa menilai sudah saatnya KPK meningkatkan status hukum yang bersangkutan, apabila ditemukan cukup bukti atas dugaan keterlibatannya.

"Kami tidak sekadar mendukung KPK, tetapi juga pengingat bahwa rakyat menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Tak ada yang bisa lolos dari pantauan KPK,” tegas mereka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga semua yang terlibat diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya