Berita

Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta/Ist

Nusantara

KPK Diminta Seret Pihak yang Belum Tersentuh di Kasus Eks Bupati Langkat

SELASA, 27 MEI 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus menggali pihak-pihak lain diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi yang telah menyeret mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Desakan tersebut disampaikan organisasi mengatasnamakan Anak Bangsa Anti Korupsi dalam upaya mengawal pengusutan kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Langkat pada periode 2020-2022.

“Kami mengapresiasi KPK menangkap eks Bupati Terbit Rencana Perangin Angin dan saudaranya Iskandar Perangin Angin. Namun kami juga mendesak pihak lain yang turut menikmati gratifikasi diproses hukum," demikian sikap Anak Bangsa Anti Korupsi dikutip Selasa, 27 Mei 2025.


Organisasi ini juga sebelumnya telah menggelar demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Massa menduga ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus suap dan gratifikasi eks Bupati Langkat itu.

Anak Bangsa Anti Korupsi lantas menyinggung salah seorang saksi berinisial TS yang beberapa kali dipanggil KPK. Jika ada bukti cukup terkait keterlibatan di kasus itu, maka lembaga pimpinan Setyo Budiyanto ini sudah selayaknya menetapkan sebagai tersangka.  

Massa menilai sudah saatnya KPK meningkatkan status hukum yang bersangkutan, apabila ditemukan cukup bukti atas dugaan keterlibatannya.

"Kami tidak sekadar mendukung KPK, tetapi juga pengingat bahwa rakyat menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Tak ada yang bisa lolos dari pantauan KPK,” tegas mereka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga semua yang terlibat diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya