Berita

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani (kiri) saat pengukuhan guru besar pada Selasa, 31 Desember 2024/RMOLLampung

Nusantara

Unila Diobok-Obok Kemendikti Saintek, Begini Kata Rektor

SELASA, 27 MEI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Lusmeilia Afriani akhirnya buka suara terkait investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar di Unila.

Prof Lusmeilia membenarkan hari ini ada tim Kemendikti Saintek bertandang ke Unila untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik di sivitas akademika yang ia pimpin.

"Cuma klarifikasi saja," kata Prof Lusmeilia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa, 27 Mei 2025.


Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses klarifikasi itu, termasuk berapa jumlah guru besar dan karya ilmiah yang diinvestigasi.

Informasi dihimpun, kedatangan tim Kemendikti Saintek juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah guru besar di Unila sebagaimana surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025.

Surat Kemendikti Saintek itu juga turut menyebutkan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga memuat pelanggaran integritas akademik. Dugaan pelanggaran dimaksud berupa menambahkan penulis lain, yaitu pejabat yayasan milik Unila berinisial RP yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila.

Kemendikti Saintek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini terkait jurnal internasional yang diduga dijokikan RP.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya