Berita

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani (kiri) saat pengukuhan guru besar pada Selasa, 31 Desember 2024/RMOLLampung

Nusantara

Unila Diobok-Obok Kemendikti Saintek, Begini Kata Rektor

SELASA, 27 MEI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Lusmeilia Afriani akhirnya buka suara terkait investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar di Unila.

Prof Lusmeilia membenarkan hari ini ada tim Kemendikti Saintek bertandang ke Unila untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik di sivitas akademika yang ia pimpin.

"Cuma klarifikasi saja," kata Prof Lusmeilia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa, 27 Mei 2025.


Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses klarifikasi itu, termasuk berapa jumlah guru besar dan karya ilmiah yang diinvestigasi.

Informasi dihimpun, kedatangan tim Kemendikti Saintek juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah guru besar di Unila sebagaimana surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025.

Surat Kemendikti Saintek itu juga turut menyebutkan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga memuat pelanggaran integritas akademik. Dugaan pelanggaran dimaksud berupa menambahkan penulis lain, yaitu pejabat yayasan milik Unila berinisial RP yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila.

Kemendikti Saintek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini terkait jurnal internasional yang diduga dijokikan RP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya