Berita

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani (kiri) saat pengukuhan guru besar pada Selasa, 31 Desember 2024/RMOLLampung

Nusantara

Unila Diobok-Obok Kemendikti Saintek, Begini Kata Rektor

SELASA, 27 MEI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Lusmeilia Afriani akhirnya buka suara terkait investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar di Unila.

Prof Lusmeilia membenarkan hari ini ada tim Kemendikti Saintek bertandang ke Unila untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik di sivitas akademika yang ia pimpin.

"Cuma klarifikasi saja," kata Prof Lusmeilia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa, 27 Mei 2025.


Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses klarifikasi itu, termasuk berapa jumlah guru besar dan karya ilmiah yang diinvestigasi.

Informasi dihimpun, kedatangan tim Kemendikti Saintek juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah guru besar di Unila sebagaimana surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025.

Surat Kemendikti Saintek itu juga turut menyebutkan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga memuat pelanggaran integritas akademik. Dugaan pelanggaran dimaksud berupa menambahkan penulis lain, yaitu pejabat yayasan milik Unila berinisial RP yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila.

Kemendikti Saintek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini terkait jurnal internasional yang diduga dijokikan RP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya