Berita

Gedung Rektorat Unila/RMOLLampung

Nusantara

Sejumlah Guru Besar Unila Diperiksa Dugaan Plagiarisme dan Joki Jurnal Internasional

SELASA, 27 MEI 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah guru besar Universitas Lampung (Unila) diperiksa atas dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bersama Senat Unila.

Pemeriksaan tersebut tercantum dalam surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 perihal undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik Senat Unila tertanggal 26 Mei 2025.


Kemendikti Saintek juga telah meminta pembentukan tim pemeriksa Unila terkait dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana surat bernomor 0262/B/DT.04.01/2025. Rapat koordinasi Senat Unila digelar di ruang senat lantai 3 Gedung Rektorat Unila, Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam surat itu juga dituliskan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga terjadi pelanggaran integritas akademik. Pelanggaran berupa menambahkan penulis lain, yaitu RP (menjabat yayasan milik Unila) yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, detail kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila.

Kemendikti Saintek sudah memeriksa sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini. Jurnal internasional ini diduga dijokikan oleh inisial RP.

Senat dan Kemendikti Saintek juga dikabarkan akan kembali memeriksa sejumlah guru besar yang tidak punya jabatan di Unila untuk mengurai kasus tersebut di rektorat Unila.

Ada banyak syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi guru besar di Unila, di antaranya diharuskan melewati berbagai jenjang akademik dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar.

Untuk jadi guru besar di Unila juga diwajibkan membuat jurnal internasional. Dalam tahap inilah, diduga terjadi dugaan plagiat dan perjokian.

Sementara itu, Unila telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam proses pengajuan jabatan guru besar tersebut.

Plh Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unila, Suratno menegaskan, setiap karya ilmiah dosen yang digunakan untuk keperluan kenaikan jabatan akademik telah melalui proses verifikasi ketat oleh Komite Integritas Unila, baik dalam bentuk artikel, buku, maupun karya ilmiah lainnya.

"Proses ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga integritas akademik dan kualitas lulusan," ujar Suratno dalam surat pernyataan klarifikasi berita dan hak jawab nomor 1443/UN26.07/HM/2025.

Suratno menjelaskan, rapat tim pemeriksa yang digelar hari ini bukan bertujuan untuk menyelidiki pelanggaran, melainkan sebatas mengonfirmasi kontribusi penulisan artikel oleh para dosen yang bersangkutan.

"Rapat tersebut lebih kepada klarifikasi administratif, bukan investigasi. Tim hanya memastikan kontribusi masing-masing penulis dalam artikel yang diajukan sebagai syarat kenaikan jabatan," tambahnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya