Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Ketua GRIB Jaya Tangsel Jadi Tersangka

Duduki Lahan BMKG dan Tarik Pungli ke Pedagang
SELASA, 27 MEI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 17 orang karena menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. 

Dari 17 orang tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ketua GRIB Jaya Tangsel, MYT, dan warga berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris.

"Iya (MYT) ditetapkan menjadi tersangka, dan positif menggunakan narkoba usai dites urine. Ada juga Y yang mengaku ahli waris pun ditetapkan jadi tersangka. Jadi ada dua orang ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa, 27 Mei 2025.


Lanjut Ade, MYT berperan memerintahkan dan ikut menduduki lahan milik BMKG. Tak hanya itu, MYT juga menyewakan lahan kepada pemilik warung seafood dan pedagang hewan kurban. 

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, 17 orang itu diamankan polisi pada Sabtu sore, 24 Mei 2025, di lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. 

Mereka yang diamankan rata-rata adalah anggota ormas GRIB Jaya, hingga pihak yang mengaku ahli waris lahan.

Selain menduduki lahan secara ilegal, polisi juga menemukan indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima hingga penjual hewan kurban.

"Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," ucap dia.

Pedagang mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada pengurus GRIB Jaya agar dapat berjualan di atas lahan BMKG itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya