Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Ketua GRIB Jaya Tangsel Jadi Tersangka

Duduki Lahan BMKG dan Tarik Pungli ke Pedagang
SELASA, 27 MEI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 17 orang karena menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. 

Dari 17 orang tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ketua GRIB Jaya Tangsel, MYT, dan warga berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris.

"Iya (MYT) ditetapkan menjadi tersangka, dan positif menggunakan narkoba usai dites urine. Ada juga Y yang mengaku ahli waris pun ditetapkan jadi tersangka. Jadi ada dua orang ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa, 27 Mei 2025.


Lanjut Ade, MYT berperan memerintahkan dan ikut menduduki lahan milik BMKG. Tak hanya itu, MYT juga menyewakan lahan kepada pemilik warung seafood dan pedagang hewan kurban. 

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, 17 orang itu diamankan polisi pada Sabtu sore, 24 Mei 2025, di lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. 

Mereka yang diamankan rata-rata adalah anggota ormas GRIB Jaya, hingga pihak yang mengaku ahli waris lahan.

Selain menduduki lahan secara ilegal, polisi juga menemukan indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima hingga penjual hewan kurban.

"Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," ucap dia.

Pedagang mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada pengurus GRIB Jaya agar dapat berjualan di atas lahan BMKG itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya