Berita

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari/RMOLJabar

Politik

Resmi Menang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Cecep-Asep Lega

SELASA, 27 MEI 2025 | 09:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti kediaman Cecep Nurul Yakin di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin malam, 26 Mei 2025.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari, menggelar sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Momen penuh emosional itu turut dihadiri sejumlah pengurus dan perwakilan partai politik pengusung, seperti Gerindra, PPP, Demokrat, dan PKS.


Ekspresi kelegaan tampak jelas saat Cecep dan Asep berpelukan menyambut putusan MK yang mengukuhkan mereka sebagai pemenang Pilkada.

Dalam sidang yang digelar pada Senin siang, MK memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, serta pasangan nomor urut 03, Ai Diantani-Iip Miptahul Paoz.

Permohonan mereka dianggap tidak memenuhi syarat kedudukan hukum (legal standing) sebagaimana diatur dalam Pasal 158 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Alhamdulillah, kami menyaksikan langsung jalannya sidang Mahkamah Konstitusi sejak pukul 13.30 WIB. Pada pukul 14.36, putusan dibacakan dan kami sangat bersyukur atas hasil ini," Kata Cecep dikutip dari RMOLJabar.

Cecep mengatakan, putusan MK merupakan bentuk pengakuan atas legitimasi demokrasi yang telah dijalani, termasuk pelaksanaan PSU yang berlangsung secara terbuka dan sesuai aturan.

"Seluruh tahapan, mulai dari Pilkada, proses sengketa, PSU, hingga sidang MK, telah kami lalui dengan penuh tanggung jawab dan transparansi," lanjutnya.

Dengan berakhirnya proses hukum, pasangan Cecep-Asep kini resmi melangkah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih untuk periode mendatang.

Cecep juga menyinggung tantangan yang harus segera dihadapi, seperti pembangunan infrastruktur dan penanganan dampak cuaca ekstrem.

"Kita memiliki pekerjaan rumah besar, terutama dalam bidang infrastruktur. Selain itu, cuaca ekstrem akhir-akhir ini memicu bencana seperti longsor, banjir, dan pergeseran tanah. Ini harus segera ditangani," pungkas Cecep.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya