Berita

Jumpa pers pimpinan KPU di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Politik

KPU Klaim Hasil Penghitungan Suara PSU Fase Ke-4 Rampung di Sirekap

SELASA, 27 MEI 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim hasil penghitungan suara dari pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) ke-4 di tiga daerah, dinyatakan telah rampung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, August Mellaz, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

Mellaz menjelaskan, Sirekap merupakan alat untuk mengakurasi data-data hasil penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).


Ia memaparkan, PSU fase ke-4 kemarin dilaksanakan di tanggal 24 Mei 2025, yang antara lain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.

"Itu sudah 100 persen data C-Hasil (formulir yang mencatat penghitungan suara di TPS) sudah diunggah di dalam sistem Sirekap," ujar Mellaz.

Karena itu, Mellaz mengimbau kepada seluruh pihak termasuk masyarakat pemilih di 3 daerah pelaksanaan PSU Pilkada itu, agar turut mengecek hasil penghitungan suara di Sirekap.

"Jadi bersama-sama kita bisa publik secara luas, bisa saling memantau, melakukan monitoring," tegas Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat KPU itu.

"Di samping juga bagian dari kontrol kita terhadap proses rekapitulasi yang dilaksanakan secara manual berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan sampai nanti ke tingkat kabupaten-kota," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya