Pelapor dugaan korupsi pengadaan di DPRD Banten/Ist
Diduga terjadi tindak pidana korupsi, pengadaan motorized screen DPRD Banten senilai Rp18,5 miliar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak yang melaporkan itu adalah DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan Kawan) dan Paseba Tangerang Utara. Kedua pihak itu telah membuat laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Ketua Umum DPP Gerakan Kawan, Kamaludin, yang merupakan salah satu pelapor mengatakan, angka pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran (TA) 2024 dianggap tidak masuk akal.
"Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya, uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?" kata Kamaludin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menjelaskan, pengadaan tersebut terbagi dalam dua paket, yaitu pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000, dan pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000.
"Kedua paket ini dibiayai APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” terang Kamaludin.
Kamaludin menduga terdapat indikasi bahwa proyek tersebut tidak transparan dan sengaja dibuat buram, seperti tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun disebut tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
"Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?" heran Kamaludin.
Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang saat ini juga menjabat sebagai Plh Sekda Banten dan pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat. Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa," terangnya.
"Bila kami asumsikan, kebutuhan akan motorized screen sebanyak 100 unit dengan harga tertinggi per unit sebesar Rp100.880.000, maka total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang dimaksud sebesar Rp10.088.000.000, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp18,5 miliar," sambung dia.
Menanggapi laporan itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk. KPK bakal melakukan penelaahan terhadap laporan itu.
"Kami pastikan secara umum setiap pelaporan masyarakat, KPK akan tindaklanjuti secara proaktif dengan melakukan pulbaket, melakukan verifikasi, telaah. Sehingga informasi-informasi itu menjadi utuh," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 26 Mei 2025.