Berita

Bob Hardian Syahbuddin dihadirkan JPU KPK sebagai saksi ahli dalam sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kubu Hasto Soroti Proses Validasi, Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran CDR

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kubu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyoroti soal potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan salah satu alat bukti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disorot salah satu tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto, Arman Hanis, kepada saksi ahli yang dihadirkan tim JPU KPK, yakni Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik ya, dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?" tanya Arman kepada ahli Bob.


Bon menjawab bahwa, secara prinsip, risiko selalu ada. Terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.

"Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” jawab Bob.

Mendengar jawaban ahli Bob, Arman kemudian menegaskan kembali pernyataan adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.

"Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima ya? Ada risiko itu?” tanya Arman menegaskan.

"Iya, bisa saja," jawab Bob.

Tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto lainnya, Febri Diansyah, turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK kepada ahli Bob untuk dianalisis.

"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di excel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain-lain. Kemudian harus cek juga dengan beberapa pendukung yang lain. Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" tanya Febri kepada ahli Bob.

"Ya kalau cuma datanya lengkap ya enggak perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," jelas Bob.

Namun demikian, Bob mengaku hanya diberikan waktu sekitar 1 jam untuk menganalisis CDR yang ditunjukkan tim penyidik pada saat dirinya diperiksa di KPK.

Selain Bob, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang ahli lainnya, yakni Hafni Ferdian selaku penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya