Berita

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi/RMOL

Politik

PCO: Penunjukan Dirjen Pajak dan Bea Cukai oleh Presiden Sesuai Prosedur

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penunjukan langsung Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto belakangan menuai sorotan publik, terutama terkait isu meritokrasi dan dugaan politisasi jabatan karier. 

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden.

"Ini juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh pimpinan tertinggi negara kita, Bapak Presiden," ujar Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.


Hasan menjelaskan bahwa proses penunjukan dimulai dari usulan Menteri Keuangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberhentian pejabat sebelumnya, sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden. 

"Secara prosedur ini kan berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga. Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," tegasnya.

"Untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden. Seperti Deputi di kantor saya, Deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden," tambah Hasan.

Ia juga menepis anggapan bahwa jabatan dirjen harus diisi oleh pejabat karier dari internal kementerian. Menurutnya, dalam beberapa kasus sebelumnya, pejabat non-ASN pun bisa menduduki posisi tersebut.

“Dulu kita punya Dirjen Kebudayaan, Bapak Hilman Farid, bukan ASN. Jadi nggak apa-apa, kan ada proses bidding. Jadi sekarang dimungkinkan yang dari bukan kementerian itu untuk ikut proses bidding untuk menjadi pejabat. Atau kemudian juga kalau diusulkan oleh Menteri setelah melalui proses, ditetapkan oleh Presiden. Tidak harus seperti itu,” jelas Hasan.

Penunjukan Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menuai sorotan publik.

Pasalnya, Djaka Budi diketahui merupakan mantan anggota Tim Mawar, unit Kopassus yang dikaitkan dengan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa penunjukan ini dilandasi kebutuhan mendesak terhadap sosok yang tegas dan berani.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Bea Cukai merupakan institusi strategis yang selama ini rentan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk penyelundupan barang ilegal. Menurutnya, dibutuhkan figur yang kuat dan berani untuk menertibkan sektor tersebut.

"Nah, kalau pertanyaannya kenapa Bea Cukai ditugaskan dari unsur TNI, nah saudara-saudara mesti paham bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani," ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menyebut bahwa pelanggaran-pelanggaran serius seringkali terjadi melalui jalur Bea Cukai. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan koordinasi lintas wilayah dan instansi yang luas, kemampuan yang dinilai dimiliki Djaka Budi.

"Kita berdiskusi bahwa kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian, karena jalur-jalur masuknya pos-pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," jelas Prasetyo.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Djaka Budi telah mengundurkan diri dari dinas aktif militer sesuai ketentuan sebelum menerima penugasan sebagai Dirjen Bea Cukai.

"Jadi beliau sudah mengundurkan diri secara peraturan perundang-undangan sudah tidak ada yang dilanggar," tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya