Berita

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi/RMOL

Politik

PCO: Penunjukan Dirjen Pajak dan Bea Cukai oleh Presiden Sesuai Prosedur

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penunjukan langsung Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto belakangan menuai sorotan publik, terutama terkait isu meritokrasi dan dugaan politisasi jabatan karier. 

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden.

"Ini juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh pimpinan tertinggi negara kita, Bapak Presiden," ujar Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.


Hasan menjelaskan bahwa proses penunjukan dimulai dari usulan Menteri Keuangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberhentian pejabat sebelumnya, sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden. 

"Secara prosedur ini kan berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga. Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," tegasnya.

"Untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden. Seperti Deputi di kantor saya, Deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden," tambah Hasan.

Ia juga menepis anggapan bahwa jabatan dirjen harus diisi oleh pejabat karier dari internal kementerian. Menurutnya, dalam beberapa kasus sebelumnya, pejabat non-ASN pun bisa menduduki posisi tersebut.

“Dulu kita punya Dirjen Kebudayaan, Bapak Hilman Farid, bukan ASN. Jadi nggak apa-apa, kan ada proses bidding. Jadi sekarang dimungkinkan yang dari bukan kementerian itu untuk ikut proses bidding untuk menjadi pejabat. Atau kemudian juga kalau diusulkan oleh Menteri setelah melalui proses, ditetapkan oleh Presiden. Tidak harus seperti itu,” jelas Hasan.

Penunjukan Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menuai sorotan publik.

Pasalnya, Djaka Budi diketahui merupakan mantan anggota Tim Mawar, unit Kopassus yang dikaitkan dengan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa penunjukan ini dilandasi kebutuhan mendesak terhadap sosok yang tegas dan berani.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Bea Cukai merupakan institusi strategis yang selama ini rentan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk penyelundupan barang ilegal. Menurutnya, dibutuhkan figur yang kuat dan berani untuk menertibkan sektor tersebut.

"Nah, kalau pertanyaannya kenapa Bea Cukai ditugaskan dari unsur TNI, nah saudara-saudara mesti paham bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani," ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menyebut bahwa pelanggaran-pelanggaran serius seringkali terjadi melalui jalur Bea Cukai. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan koordinasi lintas wilayah dan instansi yang luas, kemampuan yang dinilai dimiliki Djaka Budi.

"Kita berdiskusi bahwa kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian, karena jalur-jalur masuknya pos-pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," jelas Prasetyo.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Djaka Budi telah mengundurkan diri dari dinas aktif militer sesuai ketentuan sebelum menerima penugasan sebagai Dirjen Bea Cukai.

"Jadi beliau sudah mengundurkan diri secara peraturan perundang-undangan sudah tidak ada yang dilanggar," tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya