Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao, melakukan penandatangan MoU yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang/Ist

Bisnis

MoU RI-China Berpotensi Serap Rp81,5 Triliun dan Ciptakan Belasan Ribu Lapangan Kerja

SENIN, 26 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum on Strengthening Economic Cooperation in Industrial and Supply Chain.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang pada Minggu 25 Mei 2025.

Nota kesepahaman ini dirancang untuk mempererat kemitraan strategis dalam pengembangan industri dan penguatan rantai pasok bilateral. Fokus kerja sama mencakup sektor-sektor prioritas seperti manufaktur, logistik, teknologi tinggi, serta energi baru dan terbarukan.


Melalui kemitraan ini, kedua negara menargetkan masuknya investasi senilai lebih dari Rp81,5 triliun ke Indonesia. Tak hanya itu, proyek yang akan digarap bersama diproyeksikan menciptakan sekitar 15 ribu lapangan kerja baru di dalam negeri.

“Kedua negara bersepakat untuk mendorong partisipasi berbagai jenis pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk terlibat dalam kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Senin 26 Mei 2025.

Menko Airlangga menegaskan bahwa MoU ini tidak hanya mempererat hubungan ekonomi, tetapi juga membuka jalan bagi transformasi industri nasional berbasis nilai tambah, dengan dukungan investasi berkualitas dan pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dan kompetitif secara global.

Selain itu dalam kesempatan tersebut juga disepakati Memorandum on Two Countries Twin Parks Cooperation Project, pengembangan proyek-proyek industri di sektor-sektor utama, seperti Batang–Yuanhong, maupun di lokasi-lokasi lain yang disepakati bersama sebagai perluasan dari proyek percontohan awal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya