Berita

PM Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Diam-diam Netanyahu Libatkan Perusahaan AS Tak Berpengalaman untuk Distribusikan Bantuan Gaza

SENIN, 26 MEI 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menjadi sorotan setelah media Israel melaporkan bahwa ia menunjuk sebuah perusahaan Amerika Serikat yang tidak dikenal dan tidak berpengalaman untuk mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza tanpa sepengetahuan badan keamanan negara. 

Laporan ini pertama kali diungkap oleh harian Haaretz dan dikutip oleh Anadolu Agency pada Minggu, 25 Mei 2025. 

Menurut Haaretz, Sekretaris Militer Netanyahu, Jenderal Roman Gofman, memberikan mandat kepada perusahaan bernama SRS untuk mengoordinasikan pengiriman bantuan kemanusiaan di Gaza. Penunjukan tersebut dilakukan tanpa tender dan prosedur yang tepat, serta tanpa konsultasi dengan badan keamanan nasional.


Surat kabar itu juga menyebutkan bahwa sejumlah pengusaha Israel dan perwira cadangan mendukung langkah Netanyahu untuk melibatkan perusahaan asing dalam urusan sensitif ini. Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari kantor Perdana Menteri mengenai laporan tersebut.

Kontroversi ini mencuat di tengah meningkatnya kebutuhan mendesak bantuan kemanusiaan di Gaza, di mana hampir 2,4 juta warga Palestina kini sepenuhnya bergantung pada bantuan internasional, menurut data Bank Dunia.

Sebelumnya, pada awal Mei, Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana untuk menggunakan kontraktor keamanan swasta dari AS dalam distribusi bantuan kemanusiaan. Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, menyatakan bahwa distribusi ini akan dimulai paling lambat 24 Mei dan dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan Amerika.

Yayasan Kemanusiaan Gaza, yang didukung oleh AS, turut mengonfirmasi keterlibatannya dan menyebut akan mendirikan empat pusat distribusi bantuan di wilayah tersebut.

Namun, rencana ini mendapat kecaman luas dari masyarakat internasional. PBB dan puluhan lembaga bantuan internasional menolak skema distribusi tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, sulit dijalankan secara logistik, dan berpotensi membahayakan warga sipil maupun staf kemanusiaan lokal.

Dalam laporan Radio Angkatan Darat Israel, militer Israel disebutkan berniat untuk mengosongkan Gaza utara dari penduduk sipil dengan membangun pusat-pusat distribusi melalui perusahaan-perusahaan Amerika.

Sementara itu, situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Pada pekan lalu, seorang anak Palestina dilaporkan meninggal dunia akibat kekurangan gizi, menggambarkan semakin parahnya kelaparan yang melanda wilayah tersebut di tengah pengepungan berkepanjangan.

Sejak Oktober 2023, militer Israel telah melakukan serangan brutal di Gaza, menyebabkan hampir 53.900 warga Palestina tewas, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

Kondisi ini juga telah menarik perhatian hukum internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militer yang dilancarkan di Jalur Gaza.

Keterlibatan perusahaan asing dalam penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa pengawasan penuh dari lembaga keamanan Israel dinilai bisa memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat genting, serta menambah tekanan internasional terhadap pemerintahan Netanyahu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya