Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Arab Saudi Longgarkan Larangan Alkohol Jelang Piala Dunia 2034

SENIN, 26 MEI 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Arab Saudi mengumumkan pelonggaran larangan alkohol yang telah berlaku selama puluhan tahun, sebagai bagian dari upaya ambisius untuk menarik wisatawan internasional menjelang penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2034 dan Expo 2030. 

Keputusan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2026 di 600 lokasi wisata yang ditunjuk secara khusus, sebagaimana dikutip dari laporan The U.S. Sun pada Senin, 26 Mei 2025.

Kebijakan baru ini memungkinkan wisatawan asing untuk membeli minuman beralkohol seperti anggur, bir, dan sari buah apel di tempat-tempat berlisensi, termasuk hotel-hotel mewah, resor eksklusif, dan komunitas ekspatriat. 


Namun, penjualan alkohol di tempat umum, rumah pribadi, gerai ritel, dan zona penggemar tetap dilarang. Minuman dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen juga tetap termasuk dalam kategori terlarang.

Langkah ini merupakan bagian dari program reformasi sosial-ekonomi Visi 2030 yang digagas Putra Mahkota Mohammad bin Salman, dengan tujuan menjadikan Kerajaan sebagai destinasi wisata global yang kompetitif, serupa dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain.

“Tujuannya adalah untuk menyambut dunia tanpa kehilangan identitas budaya, memposisikan Arab Saudi sebagai pemain yang progresif, namun terhormat di peta pariwisata global,” demikian pernyataan resmi dari seorang pejabat pemerintah.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, proyek-proyek besar seperti kota futuristik Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah akan menjadi lokasi pertama untuk penerapan kebijakan alkohol terbatas. Pemerintah berharap langkah ini akan menarik investasi asing dan memperluas daya tarik internasional Kerajaan.

Namun, pengumuman ini juga menimbulkan kontras mencolok dengan pernyataan sebelumnya dari Duta Besar Saudi untuk Inggris, Pangeran Khalid bin Bandar Al Saud, yang pada awal tahun ini menegaskan bahwa tidak akan ada alkohol selama Piala Dunia.

“Tidak ada alkohol sama sekali, seperti cuaca di sini, negara ini kering. Kami senang mengakomodasi orang-orang dalam batasan budaya kami, tetapi kami tidak ingin mengubah budaya kami demi orang lain," ujar Pangeran Khalid saat itu.

Komentar tersebut sempat menuai frustrasi dari penggemar sepak bola internasional. Salah satu pengguna media sosial, Tim Bailey, menulis, “Negara mereka, aturan mereka. Tetapi, mengapa ada orang yang mau pergi ke sana?” 

Komentar lain menyindir, “Aneh… mereka selalu ingin orang lain mengubah budaya mereka demi mereka.”

Untuk menanggapi kritik tersebut, kebijakan baru dirancang agar tetap menghormati nilai-nilai Islam yang dipegang teguh di Kerajaan. Semua tempat berlisensi akan mengikuti pedoman operasional yang ketat guna menjamin konsumsi yang bertanggung jawab.

Kerajaan menegaskan bahwa inisiatif ini bukanlah bentuk liberalisasi penuh, melainkan “kebijakan yang diatur dengan cermat” untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki persepsi global terhadap Arab Saudi.

Arab Saudi juga menegaskan bahwa kerangka hukum yang ketat tetap berlaku. Produksi, impor, atau konsumsi alkohol di luar wilayah dan pedoman yang diatur akan tetap dianggap ilegal, dengan ancaman hukuman berupa denda besar, penjara, hingga deportasi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya