Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dolar AS Tertekan, Rupiah Menguat ke Rp16.155 Pagi Ini

SENIN, 26 MEI 2025 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah terpantau menguat ke Rp16.155 per Dolar AS pada pembukaan perdagangan Senin 26 Mei 2025.

Mengutip data Bloomberg, mata uang Garuda itu melesat 62,5 poin atau 0,39 persen dari perdagangan sebelumnya.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, mengungkapkan bahwa pergerakan Rupiah dipengaruhi oleh kombinasi sentimen global dan domestik. 


Dari sisi eksternal, salah satu faktor utama datang dari Washington. Parlemen Amerika Serikat baru saja meloloskan Rancangan Undang-Undang Pemotongan Pajak yang dinilai berdampak pada pelemahan Dolar AS.

"One Big Beautiful Bill, diproyeksikan akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar As pada utang nasional selama dekade berikutnya. Hal ini menyusul penurunan peringkat kredit negara bagian AS dari Aaa menjadi Aa1 oleh Moody's baru-baru ini, dengan alasan meningkatnya tingkat utang," ujar Ibrahim dalam rilis hariannya.

Selain itu, dinamika perdagangan AS dan Uni Eropa turut memengaruhi pergerakan kurs. Negosiator perdagangan AS diketahui mendesak Uni Eropa untuk menurunkan tarif sepihak atas barang impor, dengan ancaman tarif tambahan sebesar 20 persen jika tidak ada kesepakatan.

Sementara dari sisi domestik, Ibrahim menilai penguatan Rupiah turut ditopang oleh pertumbuhan jumlah uang beredar (M2) yang mencapai 5,2 persen secara tahunan (yoy) pada April 2025. Angka ini sedikit melambat dibanding bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 6,1 persen dengan total mencapai Rp9.390,0 triliun.

Tak hanya itu, indikator lain seperti penyaluran kredit yang tumbuh 8,5 persen secara tahunan juga menjadi pendorong. Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tercatat mengalami kontraksi 21 persen, setelah sebelumnya turun sebesar 8,7 persen.

"Kemudian juga pertumbuhan aktiva luar negeri sebesar 3,6 persen setelah pada Maret 2025 bergerak 6,0 persen menjadi faktor penguat dari Rupiah itu sendiri," pungkas Ibrahim.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya