Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dolar AS Tertekan, Rupiah Menguat ke Rp16.155 Pagi Ini

SENIN, 26 MEI 2025 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah terpantau menguat ke Rp16.155 per Dolar AS pada pembukaan perdagangan Senin 26 Mei 2025.

Mengutip data Bloomberg, mata uang Garuda itu melesat 62,5 poin atau 0,39 persen dari perdagangan sebelumnya.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, mengungkapkan bahwa pergerakan Rupiah dipengaruhi oleh kombinasi sentimen global dan domestik. 


Dari sisi eksternal, salah satu faktor utama datang dari Washington. Parlemen Amerika Serikat baru saja meloloskan Rancangan Undang-Undang Pemotongan Pajak yang dinilai berdampak pada pelemahan Dolar AS.

"One Big Beautiful Bill, diproyeksikan akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar As pada utang nasional selama dekade berikutnya. Hal ini menyusul penurunan peringkat kredit negara bagian AS dari Aaa menjadi Aa1 oleh Moody's baru-baru ini, dengan alasan meningkatnya tingkat utang," ujar Ibrahim dalam rilis hariannya.

Selain itu, dinamika perdagangan AS dan Uni Eropa turut memengaruhi pergerakan kurs. Negosiator perdagangan AS diketahui mendesak Uni Eropa untuk menurunkan tarif sepihak atas barang impor, dengan ancaman tarif tambahan sebesar 20 persen jika tidak ada kesepakatan.

Sementara dari sisi domestik, Ibrahim menilai penguatan Rupiah turut ditopang oleh pertumbuhan jumlah uang beredar (M2) yang mencapai 5,2 persen secara tahunan (yoy) pada April 2025. Angka ini sedikit melambat dibanding bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 6,1 persen dengan total mencapai Rp9.390,0 triliun.

Tak hanya itu, indikator lain seperti penyaluran kredit yang tumbuh 8,5 persen secara tahunan juga menjadi pendorong. Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tercatat mengalami kontraksi 21 persen, setelah sebelumnya turun sebesar 8,7 persen.

"Kemudian juga pertumbuhan aktiva luar negeri sebesar 3,6 persen setelah pada Maret 2025 bergerak 6,0 persen menjadi faktor penguat dari Rupiah itu sendiri," pungkas Ibrahim.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya