Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/RMOL

Politik

Mantan Wakil Ketua KPK:

Tidak Mungkin Jaksa Berani Cantumkan Nama Budi Arie

SENIN, 26 MEI 2025 | 01:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Isu yang menerpa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) terus bergulir.

Kendati Menteri Koperasi era Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto itu dalam berbagai kesempatan membantah keterlibatan dirinya dalam kasus judol, namun banyak kalangan yang tetap tidak mempercayainya.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam wawancara di stasiun TV swasta menilai nama Budi Arie Setiadi yang dicantumkan dalam dakwaan jaksa tentu memiliki sebab akibat dan dasar yang kuat.  


“Ya, kalau berdasarkan pengalaman saya di KPK selama 4 tahun, tidak mungkin ada asap tanpa ada api. Oleh karena itu, tidak mungkin jaksa itu berani mencantumkan nama, apalagi seorang menteri, di dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara yang disidangkan sekarang ini, kalau betul-betul tidak ada apinya,” kata Laode dikutip RMOL dalam kanal Youtube, Minggu malam, 25 Mei 2025.

Lanjut dia, dugaan keterlibatan Budi Arie tentu sangat kuat di dalam pusaran kasus ini.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut pada konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak terlibat termasuk nama Budi Arie yang diduga menerima fee hingga 50 persen.

Sambung Laode, jika hal itu sudah tertulis dalam surat dakwaan maka semua informasi baik itu dari transaksi maupun keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik sudah diketahui oleh jaksa penuntut umum.

“Ya itu pasti ada, ada faktanya, karena ndak mungkin berani, itu kan apalagi seorang menteri maksudnya. Jadi saya yakin itu, ndak mungkin mengada-ngada, kalau seandainya disebut 50 persen kemungkinan materialnya itu ada,” jelasnya.

Laode juga menilai bahwa saat ini Budi Arie seharusnya tidak boleh melakukan audiensi dengan aparat penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian maupun KPK.

“Karena dia ini kan masuk namanya di dalam berkas perkara yang sedang disidangkan, seperti itu, menurut saya,” tandasnya.

Pada Rabu, 21 Mei 2025, Budi Arie menyambangi KPK untuk beraudiensi mengenai pengawalan program pemerintah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Di sana ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus judol.

“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," tandas Budi Arie kepada wartawan.

Dalam rekaman suara yang beredar dengan wartawan, Budi Arie juga menegaskan bahwa dirinya difitnah di kasus judol.

“Ini fitnah dan framing, paham nggak? Itu kan menurut si Tony (Zulkarnaen Apriliantony). Orang saya tahu si Tony ditekan, diinjak kakinya, supaya nyeret nama saya kok,” tegas Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut.    

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya