Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Temukan Empat Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah di Jatim

MINGGU, 25 MEI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan empat potensi korupsi terkait penyaluran dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan tersangka.

"Paralel melakukan pengusutan perkara tersebut, KPK juga masuk dalam upaya-upaya pencegahan korupsinya," kata Budi kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.


Budi menjelaskan, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi, khususnya yang membawahi wilayah Jatim, bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada pekan ini telah melakukan identifikasi awal permasalahan terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah tersebut.

"Pertama, kriteria penerima hibah belum memadai, hal ini dibuktikan dengan Pokmas yang baru dibentuk pada saat ada rencana belanja hibah, ditemukan rekening penerima hibah yang dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama, ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi, ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)" jelas Budi.

Selanjutnya, kata Budi, besaran porsi anggaran hibah belum jelas. Bahkan, belum ada platform untuk melakukan filter penerima hibah agar tidak tumpang tindih antara kabupaten, kota, provinsi, dan pusat.

"Belum ada data tunggal seperti DTKS sehingga berpotensi tumpang tindih," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

"Melalui pemberantasan korupsi yang multi persepktif ini, penindakan-pencegahan-pendidikan, kami berharap bisa betul-betul menekan dan mengurangi potensi risiko korupsi khususnya pada penyaluran dana hibah ke depannya. Tentu tidak hanya di wilayah Jatim, namun hal ini juga menjadi alert untuk wilayah-wilayah lainnya," pungkas Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya