Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Temukan Empat Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah di Jatim

MINGGU, 25 MEI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan empat potensi korupsi terkait penyaluran dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan tersangka.

"Paralel melakukan pengusutan perkara tersebut, KPK juga masuk dalam upaya-upaya pencegahan korupsinya," kata Budi kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.


Budi menjelaskan, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi, khususnya yang membawahi wilayah Jatim, bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada pekan ini telah melakukan identifikasi awal permasalahan terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah tersebut.

"Pertama, kriteria penerima hibah belum memadai, hal ini dibuktikan dengan Pokmas yang baru dibentuk pada saat ada rencana belanja hibah, ditemukan rekening penerima hibah yang dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama, ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi, ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)" jelas Budi.

Selanjutnya, kata Budi, besaran porsi anggaran hibah belum jelas. Bahkan, belum ada platform untuk melakukan filter penerima hibah agar tidak tumpang tindih antara kabupaten, kota, provinsi, dan pusat.

"Belum ada data tunggal seperti DTKS sehingga berpotensi tumpang tindih," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

"Melalui pemberantasan korupsi yang multi persepktif ini, penindakan-pencegahan-pendidikan, kami berharap bisa betul-betul menekan dan mengurangi potensi risiko korupsi khususnya pada penyaluran dana hibah ke depannya. Tentu tidak hanya di wilayah Jatim, namun hal ini juga menjadi alert untuk wilayah-wilayah lainnya," pungkas Budi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya