Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Temukan Empat Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah di Jatim

MINGGU, 25 MEI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan empat potensi korupsi terkait penyaluran dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan tersangka.

"Paralel melakukan pengusutan perkara tersebut, KPK juga masuk dalam upaya-upaya pencegahan korupsinya," kata Budi kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.


Budi menjelaskan, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi, khususnya yang membawahi wilayah Jatim, bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada pekan ini telah melakukan identifikasi awal permasalahan terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah tersebut.

"Pertama, kriteria penerima hibah belum memadai, hal ini dibuktikan dengan Pokmas yang baru dibentuk pada saat ada rencana belanja hibah, ditemukan rekening penerima hibah yang dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama, ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi, ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)" jelas Budi.

Selanjutnya, kata Budi, besaran porsi anggaran hibah belum jelas. Bahkan, belum ada platform untuk melakukan filter penerima hibah agar tidak tumpang tindih antara kabupaten, kota, provinsi, dan pusat.

"Belum ada data tunggal seperti DTKS sehingga berpotensi tumpang tindih," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

"Melalui pemberantasan korupsi yang multi persepktif ini, penindakan-pencegahan-pendidikan, kami berharap bisa betul-betul menekan dan mengurangi potensi risiko korupsi khususnya pada penyaluran dana hibah ke depannya. Tentu tidak hanya di wilayah Jatim, namun hal ini juga menjadi alert untuk wilayah-wilayah lainnya," pungkas Budi.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya