Berita

Dana parpol diusulkan naik 10 kali lipat/RMOL

Politik

Perhatikan Kemampuan APBN soal Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat

MINGGU, 25 MEI 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta memperhatikan kemampuan APBN ketika mengeluarkan wacana kenaikan dana bantuan partai politik sebesar 10 kali lipat.

“Wacana ini memang berkembang dan tampaknya sudah melalui sejumlah kalkulasi di internal beberapa partai," kata Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.

Meski demikian, Ujang mendorong agar memperhatikan kemampuan APBN secara seksama.


"Apakah negara sanggup memberikan Rp10.000 per suara sah? Ini perlu kajian mendalam,” ujar Ujang.

Menurut Ujang, isu peningkatan dana parpol bukanlah hal baru, karena pernah muncul beberapa waktu lalu.

Isu ini kembali mencuat setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan penambahan dana parpol guna menekan praktik korupsi yang kerap dipicu oleh mahalnya biaya politik.

“Pernyataan pimpinan KPK patut diapresiasi. Ini adalah langkah untuk menciptakan kemandirian pembiayaan politik bagi partai politik, sekaligus mengurangi potensi perilaku koruptif akibat ketergantungan pada pemodal,” kata Ujang.

Ujang menekankan bahwa peningkatan dana parpol harus dibarengi dengan syarat yang ketat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik.

Ia mengingatkan agar kebijakan ini harus dibahas lebih mendalam dan melibatkan banyak pihak agar tidak melukai perasaan rakyat yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

“Sebagai anggota partai politik, kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” demikian Ujang.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya