Berita

Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH Undip), Asep Ridwan/Ist

Hukum

Polisi Didorong Terapkan Restorative Justice pada Tiga Mahasiswa Undip

MINGGU, 25 MEI 2025 | 07:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat penegak hukum perlu mengedepankan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan kasus tiga mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang saat ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo buruh 1 Mei 2025 lalu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH Undip), Asep Ridwan dalam acara pelantikan pengurus DPP IKA FH Undip di Jakarta, Sabtu  24 Mei 2025.

"Ini adalah prinsip hukum progresif yang diajarkan oleh Prof Satjipto Raharjo bahwa hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” kata dikutip Minggu 25 Mei 2025.


Oleh karena itu, ungkap Asep, penyelesaian kasus tiga mahasiswa Undip yang saat ini ditahan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, harus mengedepankan aspek kemanusiaan.

"Ketiga mahasiswa tersebut orang-orang yang masih dalam tahap belajar, sehingga kalau pun ada sesuatu yang dipandang kurang tepat, maka K sebagai pengayom masyarakat tentunya bisa melakukan penegakan hukum yang lebih edukatif, bukan punitive atau yang sifatnya penghukuman,” kata Asep.

Asep juga menegaskan bahwa meski ketiga mahasiswa Undip yang ditangkap aparat tersebut saat ini tidak ada yang berstatus sebagai mahsiswa FH Undip,  namun alumni FH Undip tetap berkomitmen untuk ikut membantu penyelesaian kasus tersebut.

“Kami sebagai alumni mempunyai komitmen untuk turut membantu penyelesaian masalah tersebut agar keadilan restorative dapat dikedepankan dalam penyelesaikan kasus ini,” kata Asep.

Untuk diketahui, penangkapan dan penahanan tiga mahasiswa Undip oleh aparat Polrestabes Semarang tersebut dilakukan setelah satu orang intel kepolisian “diamankan” oleh mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi Hari Buruh 1 Mei 2025 di Semarang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya