Berita

Lahan BMKG di Tangerang Selatan dipasang plang Polisi/Istimewa

Nusantara

BMKG Bakal Pagari Lahan di Tangsel Usai Diduduki GRIB Jaya

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan segera memasang pagar di lahan yang sempat diduduki ormas GRIB Jaya di di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Pemasangan pagar ini tak lain untuk pengamanan lahan.

"Pagar itu kan pengamanan ya, itu adalah salah satu tindak lanjut lah. Artinya kita tetap melakukan sesuai kebutuhan BMKG," ujar Sekretaris Umum BMKG Guswanto kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.

Ditanya apakah lahan itu nantinya dijadikan gedung arsip, Guswanto tidak menjawab tegas. 


"Ya kita sesuaikan ya nanti ya," ucapnya.

Guswanto pun mengucap terima kasih atas bantuan dari kepolisian yang merespons laporan soal pendudukan lahan ini. 

"Saya perwakilan dari BMKG ingin menyampaikan, yang pertama, ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, kepada Polres Tangsel, serta tim daripada antipremanisme, serta para pihak yang telah mendukung dan rekan-rekan media yang juga sudah memberitakan," tuturnya.

"Dan yang kedua, kami juga mengharap kepada masyarakat agar lebih cermat di dalam menggunakan lahan yang bukan miliknya, ditanya terlebih dahulu pemiliknya. Dan yang terakhir, karena ini memang aset BMKG, dan merupakan aset negara, jadi kami juga harus pertahankan," tandasnya.

Dalam penertiban lahan yang dimiliki BMKG, Polisi telah menangkap 17 orang yang terkait dengan ormas GRIB Jaya. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

"Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu 24 Mei 2025.

Ade Ary pun memastikan proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.

"Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang," ucapnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya