Berita

Lahan BMKG di Tangerang Selatan dipasang plang Polisi/Istimewa

Nusantara

BMKG Bakal Pagari Lahan di Tangsel Usai Diduduki GRIB Jaya

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan segera memasang pagar di lahan yang sempat diduduki ormas GRIB Jaya di di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Pemasangan pagar ini tak lain untuk pengamanan lahan.

"Pagar itu kan pengamanan ya, itu adalah salah satu tindak lanjut lah. Artinya kita tetap melakukan sesuai kebutuhan BMKG," ujar Sekretaris Umum BMKG Guswanto kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.

Ditanya apakah lahan itu nantinya dijadikan gedung arsip, Guswanto tidak menjawab tegas. 


"Ya kita sesuaikan ya nanti ya," ucapnya.

Guswanto pun mengucap terima kasih atas bantuan dari kepolisian yang merespons laporan soal pendudukan lahan ini. 

"Saya perwakilan dari BMKG ingin menyampaikan, yang pertama, ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, kepada Polres Tangsel, serta tim daripada antipremanisme, serta para pihak yang telah mendukung dan rekan-rekan media yang juga sudah memberitakan," tuturnya.

"Dan yang kedua, kami juga mengharap kepada masyarakat agar lebih cermat di dalam menggunakan lahan yang bukan miliknya, ditanya terlebih dahulu pemiliknya. Dan yang terakhir, karena ini memang aset BMKG, dan merupakan aset negara, jadi kami juga harus pertahankan," tandasnya.

Dalam penertiban lahan yang dimiliki BMKG, Polisi telah menangkap 17 orang yang terkait dengan ormas GRIB Jaya. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

"Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu 24 Mei 2025.

Ade Ary pun memastikan proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.

"Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang," ucapnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya