Berita

Lahan BMKG di Tangerang Selatan dipasang plang Polisi/Istimewa

Nusantara

BMKG Bakal Pagari Lahan di Tangsel Usai Diduduki GRIB Jaya

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan segera memasang pagar di lahan yang sempat diduduki ormas GRIB Jaya di di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Pemasangan pagar ini tak lain untuk pengamanan lahan.

"Pagar itu kan pengamanan ya, itu adalah salah satu tindak lanjut lah. Artinya kita tetap melakukan sesuai kebutuhan BMKG," ujar Sekretaris Umum BMKG Guswanto kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.

Ditanya apakah lahan itu nantinya dijadikan gedung arsip, Guswanto tidak menjawab tegas. 


"Ya kita sesuaikan ya nanti ya," ucapnya.

Guswanto pun mengucap terima kasih atas bantuan dari kepolisian yang merespons laporan soal pendudukan lahan ini. 

"Saya perwakilan dari BMKG ingin menyampaikan, yang pertama, ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, kepada Polres Tangsel, serta tim daripada antipremanisme, serta para pihak yang telah mendukung dan rekan-rekan media yang juga sudah memberitakan," tuturnya.

"Dan yang kedua, kami juga mengharap kepada masyarakat agar lebih cermat di dalam menggunakan lahan yang bukan miliknya, ditanya terlebih dahulu pemiliknya. Dan yang terakhir, karena ini memang aset BMKG, dan merupakan aset negara, jadi kami juga harus pertahankan," tandasnya.

Dalam penertiban lahan yang dimiliki BMKG, Polisi telah menangkap 17 orang yang terkait dengan ormas GRIB Jaya. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

"Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu 24 Mei 2025.

Ade Ary pun memastikan proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.

"Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang," ucapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya