Berita

Tim hukum Paslon 01 PSU Pilkada Pesawaran/Ist

Politik

PSU Kabupaten Pesawaran

Laporkan Dugaan Pelanggaran TSM, Tim Hukum Paslon 01 Optimistis Paslon 02 Didiskualifikasi

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb resmi melaporkan paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, ke Bawaslu Provinsi Lampung, terkait dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Laporan tim hukum Supri-Suri ke Bawaslu tersebut terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim dan paslon Nanda- Anton secara TSM dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. 

"Tadi sore, kami dari tim hukum paslon nomor urut 01, secara resmi telah mendaftarkan permohonan dugaan pelanggaran TSM di PSU atau Pilkada Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Ketua tim hukum Supri-Suri, Yopi Hendro, melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Sabtu 24 Mei 2025. 


Dia menjelaskan, dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu Lampung dengan nomor PL/01/TSM-PB/08.00/V/2025 disampaikan soal dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim dan Paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, pada PSU Pilkada Pesawaran. 

"Kami juga melihat adanya dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah, seperti Bupati, ASN, Kepala Desa, dan juga ketua RT, dan kami berharap Bawaslu Provinsi Lampung bekerja secara profesional terkait laporan kami ini," tuturnya. 

Ia menambahkan, selain alat bukti yang telah dilampirkan dalam laporan dari tim hukum paslon nomor urut 01 juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan terkait laporan dugaan pelanggaran TSM dilakukan paslon nomor urut 02 pada PSU Pesawaran. 

"Kami juga akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang nanti yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan demi transparansi persidangan kami minta kejaksaan dan KPK memantau jalannya persidangan ini. Kami optimis paslon Nanda-Anton didiskualifikasi," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya