Berita

Tim hukum Paslon 01 PSU Pilkada Pesawaran/Ist

Politik

PSU Kabupaten Pesawaran

Laporkan Dugaan Pelanggaran TSM, Tim Hukum Paslon 01 Optimistis Paslon 02 Didiskualifikasi

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb resmi melaporkan paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, ke Bawaslu Provinsi Lampung, terkait dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Laporan tim hukum Supri-Suri ke Bawaslu tersebut terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim dan paslon Nanda- Anton secara TSM dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. 

"Tadi sore, kami dari tim hukum paslon nomor urut 01, secara resmi telah mendaftarkan permohonan dugaan pelanggaran TSM di PSU atau Pilkada Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Ketua tim hukum Supri-Suri, Yopi Hendro, melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Sabtu 24 Mei 2025. 


Dia menjelaskan, dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu Lampung dengan nomor PL/01/TSM-PB/08.00/V/2025 disampaikan soal dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim dan Paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, pada PSU Pilkada Pesawaran. 

"Kami juga melihat adanya dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah, seperti Bupati, ASN, Kepala Desa, dan juga ketua RT, dan kami berharap Bawaslu Provinsi Lampung bekerja secara profesional terkait laporan kami ini," tuturnya. 

Ia menambahkan, selain alat bukti yang telah dilampirkan dalam laporan dari tim hukum paslon nomor urut 01 juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan terkait laporan dugaan pelanggaran TSM dilakukan paslon nomor urut 02 pada PSU Pesawaran. 

"Kami juga akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang nanti yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan demi transparansi persidangan kami minta kejaksaan dan KPK memantau jalannya persidangan ini. Kami optimis paslon Nanda-Anton didiskualifikasi," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya