Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu 24 Mei 2025/RMOLSumsel

Presisi

Peluru Nyasar di Palembang Diduga dari Lapangan Tembak JSC

MINGGU, 25 MEI 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang tengah menyelidiki dua peristiwa peluru nyasar yang terjadi di kawasan Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, beberapa hari lalu.

Dugaan awal, peluru berasal dari aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak Jakabaring Sport City (JSC).

"Setelah kami identifikasi, anak peluru itu diduga dari arah Jakabaring, tepatnya dari lapangan tembak JSC," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 24 Mei 2025.


Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kejadian dan lapangan tembak, polisi menduga peluru berasal dari senjata laras panjang yang digunakan atlet menembak Kota Palembang untuk latihan menjelang lomba.

"Beberapa hari terakhir, ada latihan menembak jarak jauh dengan senjata jenis buru. Dari peninjauan kami, fasilitas pengaman di lapangan tembak itu kurang memadai," papar Harryo.

Adapun dua insiden peluru nyasar tersebut terjadi di lokasi berbeda, namun masih dalam satu kelurahan. Kejadian pertama melukai seorang sopir pikap, Ari Kenedi (30), di Jalan Ahmad Yani, Lorong Banten VI. Sementara kejadian kedua mengenai mobil milik warga di Lorong Pertahanan, masih di wilayah 16 Ulu.

"Hasil identifikasi menunjukkan proyektil di kedua lokasi sama, baik warna maupun jenisnya, dan biasa digunakan untuk senapan berburu, bukan senjata organik," jelas Harryo.

Pihak kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan pengelola JSC, Ketua Perbakin Palembang, dan panitia perlombaan agar kegiatan menembak dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan aman.

"Alhamdulillah mereka menyanggupi. Kami juga akan koordinasikan bantuan medis bagi korban yang kini menjalani rawat jalan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya