Berita

Ilustrasi/Istimewa

Nusantara

Resmi Bersertifikat Halal, Sarung BHS dan Atlas Bawa Standar Baru Dunia Tekstil Muslim

MINGGU, 25 MEI 2025 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua merek sarung ternama di Indonesia, BHS dan Atlas, secara resmi mengumumkan pencapaian terbaru mereka sebagai pelopor sarung halal di Indonesia. Setelah melalui serangkaian proses audit dan verifikasi ketat, brand PT Behaestex, Sarung BHS dan Sarung Atlas resmi mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada awal 2025.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Sarung BHS dan Sarung Atlas dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen, terutama umat Muslim, dalam memilih produk berkualitas yang sesuai prinsip kehalalan.

Dengan sertifikasi halal ini, konsumen dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa setiap sarung yang mereka gunakan tidak hanya memenuhi standar kualitas tinggi, tetapi juga telah melalui proses produksi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah

Dengan sertifikasi halal ini, konsumen dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa setiap sarung yang mereka gunakan tidak hanya memenuhi standar kualitas tinggi, tetapi juga telah melalui proses produksi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah

"Sebagai bagian dari budaya dan identitas umat Muslim Indonesia, kami merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sarung, mulai dari pemilihan bahan, pewarnaan, hingga finishing, memenuhi standar halal," ujar Direktur Utama PT Behaestex, Najib Abdurrauf Bahasuan, Sabtu, 23 Mei 2025.

Sertifikasi halal yang diraih ini bukan hanya tentang memenuhi ketentuan regulasi, namun juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan spiritual umat Muslim, yang kini semakin sadar dan selektif dalam memilih produk, termasuk dalam kategori tekstil dan perlengkapan ibadah.

Melalui sertifikasi ini, Sarung BHS dan Atlas memastikan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan bebas dari unsur najis, zat haram, serta diproses dengan standar kebersihan dan kehalalan yang ketat. Audit dilakukan mulai dari benang, pewarna, hingga mesin-mesin produksi, yang semuanya telah memenuhi kriteria halal yang ditetapkan BPJPH dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

"Ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi tentang memenuhi kebutuhan hati umat Muslim untuk menghadirkan produk Halal Sarung. Kami bangga menjadi pelopor Sarung Halal di Indonesia," tambah Najib.

Mengapa Sarung Perlu Sertifikat Halal?

Dalam dunia tekstil, proses produksi melibatkan banyak bahan dan zat tambahan. Mulai dari benang, pewarna, hingga pelapis kain. Semua memiliki potensi terkontaminasi bahan nonhalal jika tidak diawasi dengan ketat. Bahkan, mesin-mesin produksi pun harus dipastikan bebas dari najis dan bahan haram.

Oleh karena itu, sarung sebagai bagian penting dari perlengkapan ibadah, sangat relevan untuk mendapatkan jaminan kehalalan.

Dengan mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH, Sarung BHS dan Atlas memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan menggunakan bahan baku yang halal, diproses dengan cara yang bersih, serta diawasi oleh standar mutu yang tinggi.

Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mendorong berbagai sektor industri, termasuk tekstil, untuk menghadirkan produk yang aman, suci, dan terjamin kehalalannya.

Dengan pencapaian ini, Sarung BHS dan Atlas tidak hanya memperkokoh posisinya sebagai pemimpin pasar sarung di Indonesia, tetapi juga menegaskan dedikasinya dalam menghadirkan produk terbaik, terpercaya, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya